kievskiy.org

DPRD Kabupaten Bekasi Pertanyakan Komitmen Pemkab Bekasi karena Pembangunan Tak Kunjung Berjalan

PENGENDARA melintasi jalan beton yang hancur di Jalan Tegaldanas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Hingga akhir triwulan I, serapan APBD 2019 baru mencapai 4,81 persen,sedangkan lelang untuk pembangunan fisik belum juga digelar.*/TOMMY ANDRYANDY/PR
PENGENDARA melintasi jalan beton yang hancur di Jalan Tegaldanas, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi. Hingga akhir triwulan I, serapan APBD 2019 baru mencapai 4,81 persen,sedangkan lelang untuk pembangunan fisik belum juga digelar.*/TOMMY ANDRYANDY/PR

CIKARANG, (PR).- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi mempertanyakan komitmen Pemerintah Bekasi terhadap percepatan pembangunan yang sudah digaungkan. Soalnya, hingga kini, pekerjaan pembangunan tak kunjung berjalan.

Anggota Komisi III, Urian Riana, menyatakan, program pembangunan dapat direalisasikan bila telah melalui perencanaan yang matang. Namun, faktanya, berbagai proyek pembangunan justru lebih banyak ditunda hingga akhirnya tidak tuntas secara maksimal.

“Kondisi ini terus berulang. Laporan yang masuk ke kami itu banyak pekerjaan yang belum dikerjakan bahkan belum dilelang. Nanti, ujungnya selalu dikerjakan akhir (tahun) dan tidak selesai karena mereka berdalih waktunya tidak cukup. Mau bagaimana waktunya cukup kalau memang dikerjakannya di akhir?” kata Urian kepada “PR”, Selasa, 14 Mei 2019.

Hal tersebut diungkapkan Urian berkaitan dengan serapan anggaran Kabupaten Bekasi yang tak kunjung maksimal. Kondisi itu menyebabkan sisa lebih penggunaan anggaran selalu tinggi tiap tahun. Silpa pada APBD 2018 bahkan menembus angka Rp1,03 triliun.

Urian mengatakan, Pemkab selalu berdalih jika tingginya Silpa diakibatkan terlambatnya lelang serta banyak lelang yang gagal. Belum lagi waktu pengerjaan yang tidak cukup.

“Selalu seperti itu, tapi sayangnya alasan itu terus berulang dan tidak diperbaiki. Kami telah banyak sekali berbicara pada mereka namun seperti tidak didengar. Tapi memang semuanya dikembalikan pada mereka, mau tidak memperbaiki budaya yang buruk ini,” ujar anggota dari Fraksi PKS ini.

Ia mengatakan, Pemkab harusnya sudah menyusun rencana kerja sejak Januari. Bulan Februari, persyaratan administrasinya disusun dan awal Maret sudah bisa tahap lelang. Akhir Maret, pembangunan pun sudah bisa dimulai.

Plt Bupati harus perbaiki kinerja jajarannya

Lebih lanjut, kata Urian, Komisi III mendorong peran Pelaksana tugas Bupati Eka Supria Atmaja untuk lebih menggenjot kinerja perangkat daerah. Terlebih, pada awal tahun, Eka berkomitmen bakal melakukan percepatan pembangunan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat