kievskiy.org

Besaran THR tidak Sesuai, Buruh Bisa Mengadu ke Disnakertrans

ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR
ILUSTRASI tunjangan hari raya (THR).*/DOK PR

CIANJUR, (PR).- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Cianjur meminta seluruh perusahaan di Cianjur membayarkan THR buruh sepekan sebelum Lebaran. Dinas pun menyediakan posko pengaduan persoalan THR, sehingga para buruh dapat mengadu jika terjadi ketidaksesuaian mereka dalam penerimaan tunjangan.

Namun, diharapkan tidak ada kendala dalam proses pencairan THR di setiap perusahaan. ”Makanya, diharapkan pengusaha mematuhi imbauan dari kami, kalau tidak ingin terkena sanksi apapun,” ujar Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Cianjur Heri Suparjo, Kamis 16 Mei 2019.

Ia menjelaskan, surat edaran terkait imbauan tersebut sudah mulai dibagikan kepada seluruh perusahaan yang tersebar di seluruh Cianjur. Di dalam surat edaran itu dijelaskan pula aturan dan formulasi pencairan THR bagi setiap pekerja di perusahaan.

Heri menjelaskan, formulasi THR bagi setiap pegawai berbeda-beda. Misalnya, THR keagamaan bagi buruh dengan masa kerja satu bulan secara terus menerus tetapi kurang dari 12 bulan mendapatkan tunjangan proporsional dengan masa kerja. Adapula perhitungan yang berlaku, yakni masa kerja dibagi 12 x 1 satu bulan upah.

Sementara buruh dengan masa kerja 12 bulan secara terus menerus mendapatkan THR sebesar satu bulan upah.

Dengan dijelaskannya aturan tersebut secara rinci, Heri mengharapkan perusahaan taat aturan. Pasalnya, jika terjadi keterlambatan atau bahkan tidak dipenuhinya aturan tersebut maka perusahaan akan dikenakan sanksi administrasi.

”Tapi karena kita ini sifatnya kolektif penanaman modal asing (PMA), maka perlu lihat dulu siapa yang mengeluarkan izin bagi perusahaan terkait. Nanti, mereka (pemberi izin) yang akan memberikan sanksinya,” ucapnya.

Ia menambahkan, jika pada kenyataan di lapangan terjadi pelanggaran mengenai THR dari perusahaan, para pegawai dapat mengadukannya di posko pengaduan. Pegawai dapat mengadukan persoalan terkait THR dan pelayanan hukum, untuk menghindari hal2-hal yg tidak diinginkan.

Akan tetapi, Heri mengungkapkan, pada 2018 lalu tidak ada satupun perusahaan yang melanggar aturan pencairan THR. Maka dari itu, ia mengharapkan, hal tersebut kembali terjadi pada Lebaran 2019 mendatang.***

Terkini Lainnya

  • Tags

  • THR

  • buruh

  • perusahaan

  • Cianjur

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Terdakwa Hadir, Pengadilan Negeri Bekasi Adili Sidang Lanjutan Kasus Tanah Mabes TNI Jatikarya

  • Rekomendasi 10 Hotel Terbaik Dekat Gunung Bromo dengan View Indah nan Spektakuler via Traveloka

  • 10 Fakta Penting di balik Terbitnya SE Larangan Judi Online dari Walikota Surabaya Eri Cahyadi

  • Diusung Maju di Pilkada Kota Tangerang, Pengamat: Turidi Susanto Berpotensi Menang

  • Rincian Harga Tiket, Tarif Camping dan Berkuda di Embung Manajar, View Merapi dan Merbabu dari Dekat

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat