kievskiy.org

Aliran Setoran Tak Jelas, Bima Arya akan Tertibkan PKL pada Desember 2019

WALI Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kanan) didampingi Wakil Walikota Dedie A Rachim, melakukan inspeksi mendadak di kawasan pedagang kaki lima Jalan MA Salmun dan Dewi Sartika, Senin, 10 Juni 2019. Mereka mendapati adanya setoran rutin PKL yang tak jelas bermuara ke mana.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR
WALI Kota Bogor Bima Arya (kedua dari kanan) didampingi Wakil Walikota Dedie A Rachim, melakukan inspeksi mendadak di kawasan pedagang kaki lima Jalan MA Salmun dan Dewi Sartika, Senin, 10 Juni 2019. Mereka mendapati adanya setoran rutin PKL yang tak jelas bermuara ke mana.*/WINDIYATI RETNO SUMARDIYANI/PR

BOGOR, (PR).- Wali Kota Bogor Bima Arya mendapati aliran uang setoran pedagang kaki lima (PKL) tak jelas bermuara ke mana. Temuan tersebut menyeruak setelah Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kawasan PKL Pasar Anyar dan Pasar Kebon Kembang, Jalan Dewi Sartika dan MA Salmun, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Senin, 10 Juni 2019.

“Banyak yang enggak jelas setor ke siapa. Saya tanya ke pedagang satu-satu, mereka setor kebersihan, ke siapa enggak jelas. Tetapi kita kebagian bully warga, kebagian masyarakat, dan kebagian masyarakat, peredaraan uang PKL akan kita tata,” ujar Bima Arya seusai melakukan sidak.

Bima menargetkan keberadaan PKL liar di kawasan Dewi Sartika, dan MA Salmun akan ditertibkan paling lambat Desember 2019.  Penertiban harus dilakukan karena sejauh ini PKL tidak memberikan sumbangsih positif bagi Kota Bogor. Keberadaan PKL justru membuat kawasan  MA Salmun dan Dewi Sartika semakin macet. Imbasnya pedagang pasar merugi, dan warga sekitar kesulitan keluar rumah.

“Program penataan PKL dilakukan secara bertahap. Desember akan ada beberapa langkap relokasi secara bertahap. Tidak digusur tetapi direlokasi. Jalur lalu lintas akan dinormalkan, nanti dari Sawojajar masuk ke MA Salmun, targetnya satu, lalu lintas lancar, belanja juga nyaman, enggak ada lagi pedagang di situ,”  kata Bima.

Terkait  ke mana PKL akan direlokasi, Bima masih belum dapat memaparkannya. Namun demikian, Bima memastikan Pemerintah Kota Bogor akan membentuk tim unit khusus yang bertugas melakukan pengawasan terhadap aktivitas PKL di pasar, dan taman. Tim tersebut akan diisi oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kota Bogor.

“Nantilah, kita atur skemanya. Pokoknya PKL tidak ada di jalan lagi nanti. Pol PP nanti akan dievaluasi kinerjanya,  harus ada unit khusus untuk mengamankan skenario. Sekarang kita fokus sosialisasi dulu ke pedagang sambil didata,” kata Bima.

Terkait penataan PKL, selain menggelontorkan anggaran APBD yang diusulkan melalui anggaran perubahan, Pemerintah Kota Bogor juga berencana mengusulkan bantuan melalui forum tanggung jawab sosial perusahaan.

Sementara itu, Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya Jenal Abidin mengatakan, sejauh ini PD Pasar Pakuan Jaya tidak pernah menarik retribusi  kepada PKL. Menurut Jenal, PKL yang berada di kawasan pasar bukan menjadi kewenangan PD Pasar Pakuan Jaya.

“Kita enggak tahu, PKL itu di luar wilayah pasar karena mereka berada di badan jalan. Dari PD Pasar tidak pernah narik (retribusi), yang jelas keberadaan PKL sangat merugikan pedagang pasar, makanya kami gencar menyosialisasikan penataan PKL,” ucap Jenal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat