BOGOR,(PR).- Wacana relokasi pedagang kaki lima di kawasan MA Salmun dan Dewi Sartika, Kecamatan Kota Bogor dinilai dapat menimbulkan permasalahan baru jika tidak dimatangkan secara serius. Berkaca pada relokasi PKL pada 2014-2015 silam, relokasi PKL berujung gagal lantaran lokasi lama justru semakin semrawut dengan kegiatan baru.
“Penataan itu sudah bukan barang baru, jangan sampai peristiwa kelam 2014-2015 terjadi, PKL yang lama dipindahkan, di lokasi baru timbul kegiatan baru seperti parkir liar dan PKL baru,” ujar Koordinator PKL MA Salmun Apip ketika ditemui Kamis, 13 Juni 2019.
Apip mengatakan, pada dasarnya para pedagang setuju untuk ditata dan direlokasi. Namun demikian, Apip berharap Pemerintah Kota Bogor dapat memberikan kesempatan kepada PKL untuk melakukan pembenahan internal. Saat ini, ada kurang lebih 500 PKL yang berjualan di kawasan Dewi Sartika hingga MA Salmun.
“Kalau ada opsi lain, biarlah PKL diberikan kepercayaan untuk menata diri. Kami sanggup untuk berbenah diri. Pemerintah jangan hanya menargetkan Bogor harus bersih dari PKL, tetapi harus memikirkan juga, rakyatnya tetap bisa sejahtera, kan katanya mau menyejahterakan PKL juga,” ucap Apip.
Jika memang ada penataan, Apip berharap penataan bisa dilakukan sesuai prosedur mulai dari pendaftaran, penetuan lokasi relokasi, hingga rencana pemanfaatan lahan bekas lokasi relokasi. “Sekarang baru proses awal, mudah-mudahan ada titik temu. Kalau memang mau ditata ya tolong dibuatkan per zona, perkomoditi, jadi pembeli enggak sulit mencari,” kata Apip.
Bantuan PKL
Sementara itu, Kepala Dinas UMKM dan Koperasi Kota Bogor Annas S Rasmana mengatakan, dalam waktu dekat ini Pemerintah Kota Bogor egera melakukan relokasi 210 PKL di kawasan Dewi Sartika. Mereka akan ditempatkan di kawasan Jalan Nyi Radja Permas.
“Relokasinya dari Bank Jabar sampai sebelah Masjid Agung. Sebagian sudah setuju, selanjutnya akan dilakukan secara bertahap,” kata Annas.
Menurut Annas, butuh anggaran yang cukup besar untuk merelokasi PKL. Sementara dana APBD Kota Bogor terbatas untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Oleh karena itu, Pemerintah Kota Bogor berencana meminta bantuan pembiayaan dari tanggung jawab sosial perusahaan atau kredit usaha rakyat dari perbankan.
“APBD sangat terbatas karena berbatasan dengan aturan. Jadi kita berinisiatif untuk mencari pembiayaan dari luar, apakah mungkin PKL difasilitasi KUR, atau CSR. Misalnya bikin lapak agar seragam,kalau sekarang kan masih berantakan, jadi nanti PKL-nya bisa difasilitasi KUR, supaya ringan,” ucap Annas.