kievskiy.org

Adu Bagong Meresahkan Masyarakat

FOTO ilustrasi adu bagong dengan anjing.*/ISTIMEWA
FOTO ilustrasi adu bagong dengan anjing.*/ISTIMEWA

SUMEDANG,(PR).- Sejumlah tokoh masyarakat di wilayah Dusun Cibenteli Desa Tanjunghurip Kecamatan Ganeas, kini sepakat menolak aktivitas adu bagong (tradisi mempertarungkan babi hutan dengan anjing) yang belakangan ini sering diselenggarakan di kampung halaman mereka.

Penolakan tradisi adu bagong ini, disampaikan secara resmi oleh masyarakat Cibenteli melalui Pemerintah Desa Tanjunghurip. Seperti diungkapkan Kepala Desa Tanjunghurip, Yayat Suharyat, di ruang kerjanya, Senin 17 Juni 2019.

"Memang betul, barusan saya kedatangan tokoh warga dari Dusun Cibenteli. Tujuan warga datang ke sini, tiada lain untuk menyampaikan keluhannya terkait adanya aktvitas adu bagong di lingkungan mereka," ujar Yayat.

Berdasarkan pengakuan tokoh masyarakat, saat ini warga sudah sangat resah dengan keberadaan arena adu bagong di lingkungan mereka. Sebab bagaimana pun, suara anjing dan teriakan para penonton di arena adu bagong tersebut sangat meresahkan dan membuat warga tidak nyaman.

Keluhan yang disampaikan perwakilan masyarakat ini, lanjut Yayat, tentunya sudah berdasarkan hasil musyawarah di tingkat RW. Bahkan, dari berita acara yang disampaikan pengurus RW setempat, diketahui bahwa hasil musyawarah itu semua tokoh masyarakat yang hadir sepakat menolak adanya aktivitas adu bagong di lingkungan mereka dengan alasan meresahkan masyarakat.

"Intinya warga meminta kami untuk menghentikan aktivitas adu bagong. Karena hampir sebagian warga di sana merasa terganggu dengan keberadaan aktivitas adu bagong tersebut," katanya kepada wartawan Kabar Priangan, Taufik Rochman.

Atas dasar adanya pengaduan tersebut, kata Yayat, pihak desa dalam waktu dekat ini akan melayangkan surat peringatan kepada pemilik arena adu bagong supaya secepatnya menghentikan aktifitas yang telah membuat gaduh masyarakatnya tersebut.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat