kievskiy.org

Terjadi Pendangkalan, Air Waduk Jatiluhur Tidak Tersalurkan Maksimal

ALAT berat dikerahkan untuk mengeruk sedimen di Sungai Citarum wilayah Desa Cilangkap Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu. Sedimentasi dan tumpukan sampah diperkirakan menutupi hingga dua per tiga saluran air dari Waduk Jatiluhur saat ini.*/ HILMI ABDUL HALIM/PR
ALAT berat dikerahkan untuk mengeruk sedimen di Sungai Citarum wilayah Desa Cilangkap Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta, beberapa waktu lalu. Sedimentasi dan tumpukan sampah diperkirakan menutupi hingga dua per tiga saluran air dari Waduk Jatiluhur saat ini.*/ HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Air dari Waduk Jatiluhur tidak tersalurkan secara maksimal akibat pendangkalan sungai. Tumpukan sampah dan sedimentasi saat ini diperkirakan menutupi hingga dua per tiga kapasitas saluran air yang ada.

"Kalau dikeluarkan sekian meter kubik itu harusnya sampai ke ujung (saluran). Karena itu (pendangkalan) beberapa jadi tumpah, akhirnya air dikurangi daripada tumpah," kata Direktur Operasional dan Pengembangan Perum Jasa Tirta II Antonius Aris, Kamis 20 Juni 2019.

Ia mencontohkan di Saluran Tarum Barat. Air yang masih bisa ditampung hanya 55 meter kubik dari kapasitas seharusnya mencapai 87 meter kubik. Kondisi tersebut akhirnya berdampak langsung pada pengairan sawah dan suplai air baku ke perusahaan pengolahan air minum di hilir.

"Kalau misalkan Jakarta Pam Jaya itu butuh sekitar 21 meter kubik atau 30 meter kubik, tapi kalau kita alirkan semua ke sana bisa tumpah semua," ujar Antonius. Dampak tersebut juga dirasakan para pemilik lahan pertanian karena 90 persen air dari Waduk Jatiluhur dialirkan ke saluran irigasi.

Oleh karena itu, ia meminta seluruh pihak menangani permasalahan ini bersama-sama. Terutama bagi pihak-pihak yang terlibat membuang sampah dan menyebabkan sedimentasi di saluran air yakni masyarakat dan pelaku industri.

Dibantu perusahaan swasta

Upaya pencegahan diharapkan dapat mengurangi beban pemerintah selaku pengelola saluran air. "Pengerukan merupakan tugas pengelola sumber daya air yaitu Balai Besar Wilayah Sungai dan PJT II. Tetapi, untuk melakukan pengerukan butuh biaya butuh orang (melebihi anggaran yang tersedia)," kata Antonius.

Salah satu perusahaan swasta juga telah melakukan pengerukan sedimen sungai di wilayah Kabupaten Purwakarta yakni PT South Pacific Viscose. Hal itu dilakukan setelah perusahaan tersebut mendapatkan izin dari pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR untuk pengerukan sedimen di tepi sungai Citarum.

"Pengerukan sedimen di sungai Citarum yang juga merupakan CSR (Corporate Social Responsibility) sebagai kontribusi aktif dalam normalisasi tepi Sungai Citarum serta dukungan nyata untuk kegiatan Citarum Harum yang diinisiasi oleh pemerintah," kata Kepala Urusan Perusahaan Widi Nugroho Sahib.

Pada teknisnya, perusahaan bagian dari bisnis Lenzing AG Austria itu bekerja sama dengan dua perusahaan lokal. Pengerukan dilakukan di Kampung Sawah Desa Cilangkap Kecamatan Babakancikao Kabupaten Purwakarta sepanjang 15 meter dengan kedalaman enam meter.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat