kievskiy.org

DPRD Cianjur Menyetujui Daerah Otonomi Baru Cianjur Selatan 

Logo Kabupaten Cianjur/DOK. PR
Logo Kabupaten Cianjur/DOK. PR

CIANJUR, (PR).- DPRD Cianjur menyetujui persiapan Daerah Otonomi Baru (DOB) Cianjur Selatan yang digagas Paguyuban Masyarakat Cianjur Kidul (PMCK). Akan tetapi, baru pihak legislatif yang menyepakati pembahasan yang dibahas dalam sidang paripurna penetapan Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Ketua PMCK, Ceng Badri mengatakan, pihak eksekutif belum sepakat untuk memberikan keputusan bersama. Ia menjelaskan, eksekutif beralasan jika masih ada alasan teknis yang belum siap. ”Kami menyayangkan sikap eksekutif yang tidak merespons kesepakatan legislatif, untuk kemudian membuat keputusan bersama sebagai pedoman untuk proses persiapan DOB Cianjur Selatan,” ujar dia, Kamis 20 Juni 2019.

Ceng Badri mengungkapkan, sebenarnya Plt Bupati Cianjur pernah menyampaikan kesiapannya untuk membuat keputusan bersama. Hal itu, sedikit banyak membuat dia heran setelah ada pernyataan belum siapnya eksekutif secara teknis.

Oleh karena itu, ia pun mendesak agar pemerintah setempat dapat segera merumuskan langkah untuk membuat keputusan bersama. Ia mengharapkan, dengan begitu pembahasan DOB Cianjur selatan segera selesai. Apalagi, RPJMD sudah ditetapkan dengan bahasan DOB di dalamnya.

Ditambahkan oleh salah satu perwakilan PMCK, Igun Hendra. Ia menjelaskan, seharusnya kesepakatan yang mendukung persiapan DOB Cianjur dari legislatif dapat didukung oleh keputusan yang sama dari eksekutif.

”Karena kesepakatan dari keduanya bisa menjadi dasar persiapan DOB. Kemudian diserahkan kepada provinsi untuk selanjutnya diputuskan oleh presiden,” ucapnya.

Apabila keputusan hingga saat ini baru diperoleh dari satu pihak, maka pembahasan dan realisasi DOB pun tidak akan berjalan dengan semestinya.

Lembaran daerah

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Cianjur Yadi Mulyadi menilai, masih ada cukup waktu untuk membuat keputusan bersama setelah Raperda RPJMD ditetapkan dan disahkan menjadi perda sebagai lembaran daerah.

Menurut dia, saat ini keputusan tersebut baru ditetapkan di tingkat DPRD Cianjur. ”Harus diserahkan dulu ke tingkat provinsi untuk dievaluasi. Selanjutnya, dikembalikan ke kabupaten untuk disahkan menjadi lembaran daerah. Nah, pihak eksekutif nantinya wajib melaksanakannya dengan membuat bersama karena sudah menjadi perda," ujar dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat