kievskiy.org

Perkawinan Campuran Banyak Terjadi di Pangandaran.

 ILUSTRASI pernikahan campuran.*/ANTARA
ILUSTRASI pernikahan campuran.*/ANTARA

PANGANDARAN,(PR).- Meski tidak menyebutkan berapa jumlahnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tasikmalaya, Sugiono mengatakan, dari lima kabupaten/kota (Garut, Kab./Kota Tasikmalaya, Ciamis, Banjar dan Pangandaran), Pangandaran merupakan daerah terbanyak untuk perkawinan campuran antara penduduk asli dengan warga negara asing.

"Apalagi Pangandaran merupakan daerah pariwisata sehingga banyak WNA yang datang ke Pangandaran, " ujar Sugiono di Kab. Pangandaran.

Sugiono mengatakan, untuk pengawasan orang asing, pihaknya membentuk Tim Penanganan Orang Asing (Timpora). Pembentukan dan pengukuhan Timpora di tingkat kecamatan di Kab Pangandaran sangat penting supaya bisa bersinergis dengan aparat di daerah dalam melakukan pengawasan orang asing.

"Karena kita menyadari bahwa kami sangat kekurangan SDM, maka kami bisa bekerja sama dengan aparat dalam pengawasan orang asing," ujarnya kepada wartawan Kabar Priangan, Agus Kusnadi.

Sugiono menilai, Pangandaran sebagai salah satu destinasi yang kerap didatangi oleh wisatawan dari mancanegara, sehingga Pangandaran juga harus konsentrasi menjaga jangan sampai pariwisata ini dirusak oleh orang-orang asing yang bermasalah.

"Namun hingga saat ini Pangandaran masih kondusif. Begitu juga terkait pendataan perkawinan camburan antara penduduk dan orang asing sangat baik sehingga Pangandaran tetap kondusip," kata Sugiono.

Dirinya mengatakan, Timpora tingkat kecamatan di Kab. Pangandaran yang terdiri dari 10 Camat, 10 Kapolsek dan 7 Komandan Koramil mendapat Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (Dipa) di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tasikmalaya.

Daerah terbuka

Di tempat yang sama, Kepala Kesatuan, Kebangsaan Dan Politik (Kesbangpol) Kab. Pangandaran, Solih SP mengatakan, Pangandaran merupakan daerah terbuka dan memiliki peluang bagi orang asing untuk masuk baik dari kegiatan kepariwisataan maupun kegiatan lainnya yang berkaitan dengan tenaga kerja atau tinggal karena suatu kepentingan.

"Dan itu tidak bisa dihindari. Jadi harapan saya dengan dibentuknya Timpora tingkat kecamatan ini semua keberadaan orang asing bisa benar-benar dilakukan pemantauan dan pengawasan, dan menjadi kewenangan yang tidak terpisahkan antara teman-teman pak Polsek, pak Danramil dan pak Camat," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat