kievskiy.org

Demi Mengatasi Kekeringan Sawah, BBWS Diminta Memperluas Kuota air.

KONDISI Bendung Rentang dan Saluran Induk Sindupraja di Jatitujuh. Dinas PSDAPE telah mengajukan penambahan pasokan air bagi petani Majalengka untuk mengurangi angka kekeringan dan puso. */ TATI PURNAWATI/PR
KONDISI Bendung Rentang dan Saluran Induk Sindupraja di Jatitujuh. Dinas PSDAPE telah mengajukan penambahan pasokan air bagi petani Majalengka untuk mengurangi angka kekeringan dan puso. */ TATI PURNAWATI/PR

MAJALENGKA,(PR).- Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi Kabupaten Majalengka meminta pengairan sawah dari Bendung Rentang untuk wilayah Majalengka diperluas menjadi 1.200 haktare. Semula luas yang terairi dari bendung tersebut sekitar 597 hektare.

Menurut Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Pertambangan dan Energi Kabupaten Majalengka Agus Tamim, pengajuan perluasan telah diajukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) yang memiliki kewenangan dalam mengelola air Bendung Rentang serta Cimanuk Cisanggarung.

Permohonan tersebut diajukan untuk mengurangi luas kekeringan yang selalu terjadi di wilayah Utara Majalengka seperti Kertajati, Jatitujuh, dan Ligung. Kawasan tersebut masuk pada kawasan sentra padi  Kabupaten Majalengka.

“Dua minggu lalu kami mengirim surat kepada BBWS agar ada perluasan lahan yang bisa diairi dari Bendung Rentang baik melalui Saluran Induk Sinduraja ataupun SI Cipelang. Yang semula hanya seluas 597 hektare kami mohon menjadi 1.200 hektaran. Karena kemampuan Bendung Rentang sendiri mengairi areal sawah seluas 90.000 hektaran. “ kata Agus Tamim seperti dilaporkan Tati Purnawati, wartawan Kabar Cirebon.

Pengajuan ini diharapkan bisa dikabulkan agar petani bisa memperoleh air untuk mengairi sawahnya.

“Pengajuan melalui BBWS ini agar para petani  bisa legal ketika mereka menyedot air menggunakan pompa dari SI Cipelang atau Sindupraja,” kata Agus.

Selain itu, pihaknya juga menyampaikan surat yang sama kepada Kepolisian dan Kodim agar ketika petani menyedot air tidak dipersoalkan secara hukum karena dianggap melanggar aturan.

“Kami kasihan kepada petani yang areal sawahnya  kekeringan dan mungkin puso. Jangan sampai mereka puso,” ungkap Agus.

Agus menyebutkan areal sawah yang mengalami kekeringan di wilayah Majalengka pada umumnya berada di wilayah Utara Majalengka.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat