SUMEDANG, (PR).- Sebanyak tujuh sekolah dasar negeri (SDN) di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan tertipu oleh perusahaan kontraktor bodong. Kontraktor bodong itu mengiming-imingi pihak sekolah bahwa mereka akan mendapatkan bantuan rehabilitasi ruang kelas baru (RKB) dari pemerintah pusat.
Akibat penipuan itu, beberapa ruang kelas yang sudah permanen di tujuh sekolah tersebut malah atapnya dibongkar habis oleh pegawai perusahaan bodong itu. Kegiatan belajar mengajar yang akan dimulai Senin, 15 Juli 2019 pun dipastikan akan terganggu.
Ketujuh sekolah yang tertipu, antara lain SDN Manangga di Jalan Kebon Kol, SDN Baginda 1 dan 2, SDN Sukamanah, dan SDN Pasarean. Selain itu, korbannya adalah SDN Tenjonagara dan SDN Darangdan.
“Penipuan ini akibat kecerobohan dari para kepala sekolah yang percaya begitu saja kepada perusahaan bodong tersebut, tanpa melaporkan dan berkoordinasi dulu dengan Dinas Pendidikan. Para kepala sekolah pun gegabah mengizinkan perusahaan itu membongkar langsung atap ruas kelas sekolahnya masing-masing, tanpa memastikan kebenaran bantuan tersebut,” kata Kepala Bidang Sarana Prasarana Disdik Kab. Sumedang, Eka Ganjar K, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Rabu, 10 Juli 2019.
Ia mengatakan, dirinya sangat menyesalkan dan prihatin dengan kasus penipuan yang menimpa ketujuh sekolah tersebut. Kasus penipuan itu merupakan yang pertama kali terjadi di lingkungan Disdik Kab. Sumedang.
“Kasus ini sedang diselidiki oleh Polres Sumedang. Kepolisian sedang mengusut kasus ini dan mencari otak pelakunya. Akibat kasus penipuan ini, ketujuh sekolah menderita kerugian materi senilai Rp 1,5 miliar karena atap beberapa ruang kelasnya sudah kadung dibongkar,” ucap Eka.
![](https://static.pikiran-rakyat.com/public/medium/public/2019/03/5OSCNs3IwkjB5LWzILhnbWEbMDW24eOwdYrRKvA5.jpeg)
Penipuan terungkap setelah mengecek ke kementerian
Menurut dia, kasus penipuan tersebut terungkap setelah Disdik Kab. Sumedang mengecek keberadaan proyek rehabilitasi ruang kelas baru yang dilakukan perusahaan bodong bernama PT Horison. Disdik, melalui Kasi Sapras SD Endang Syamsuri, mengonfirmasi langsung ke kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Jakarta dan ternyata tidak tahu-menahu tentang proyek itu.
Setelah dari Jakarta, Disdik Sumedang mengecek ke kantor Satker Kementerian PUPR Bidang Perkim di Bandung. Hasilnya menyatakan, tidak ada proyek bantuan rehabiltasi ruang kelas SD di Kab. Sumedang dari pemerintah pusat. Bahkan menurut mereka, PT Horison itu bohong.