kievskiy.org

Sawah Tercemar Limbah B3, Warga di Purwakarta Minta Santunan

SOSIALISASI pemulihan fungsi lingkungan tercemar limbah B3 di Purwakarta.*/HILMI ABDUL HALIM/PR
SOSIALISASI pemulihan fungsi lingkungan tercemar limbah B3 di Purwakarta.*/HILMI ABDUL HALIM/PR

PURWAKARTA, (PR).- Masyarakat dan penggarap lahan persawahan di kawasan Kalimati, Desa Cilangkap, Kecamatan Babakancikao, Purwakarta mengharapkan uang santunan dari PT Indo Bharat Rayon (IBR). Mereka merasa dirugikan oleh limbah yang mencemari lahan garapannya.

"Dulu sawah yang kami garap ini subur, tapi setelah ada pencemaran sejak tahun 2004, hasilnya berkurang," kata salah seorang petani penggarap, Ucok (40), Jumat 12 Juli 2019.

Dia berharap perusahaan memberikan santunan kepada para petani penggarap yang terdampak.

Ucok menceritakan, kawasan tersebut dulunya merupakan rawa-rawa yang digenangi air jernih. Sumber air tersebut biasa dimanfaatkan masyarakat untuk keperluan mencuci sehari-hari hingga tempat bermain anak-anak.

Saat ini, kondisi lingkungan setempat berubah. Masyarakat belakangan mulai memanfaatkannya sebagian lahan untuk persawahan karena airnya mulai surut akibat sedimentasi. Namun, kondisinya semakin buruk setelah limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) mencemari air dan tanah di sana.

"Mohon perhatikan nasib para petani penggarap. Jumlah petani penggarap di sini juga tidak banyak, hanya 10 orang," kata Ucok. Namun, dampak pencemaran lingkungan diperkirakan lebih luas, mengancam kesehatan masyarakat di sekitarnya.

Karena itu, masyarakat dan kelompok pemerhati lingkungan menuntut perusahaan segera melakukan putusan Mahkamah Agung awal 2018. Perusahaan diminta bertanggung jawab membersihkan limbah yang telah mencemari dan merusak fungsi lingkungan.

Tuntutan yang sama disampaikan Teddy Hartawan dari Wahana Pemerhati Lingkungan Hidup dalam sosialisasi pemulihan fungsi lingkungan yang digelar PT IBR beberapa waktu lalu.

"Masyarakat juga perlu dilibatkan dalam proses pengawasan. Bahkan, masyarakat ikut melakukan sampling sebagai pembanding selain laboratorium yang ditunjuk," katanya.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Purwakarta

  • Limbah B3

  • petani

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Muhammad Fardhana Bongkar Alasan Putus dengan Ayu Ting Ting, Singgung Soal Perdebatan

  • Hasil Timnas Indonesia U-16 vs Australia: Main dengan 10 Pemain, Garuda Merah Putih Tahan Imbang Australia 2-2

  • Rumania vs Belanda di Euro 2024: Prediksi Skor dan Starting Line-up

  • Hacker Bakal Pulihkan Data PDN Cuma-cuma, Kasihan Lihat Tak Becusnya Pemerintah Indonesia

  • Prediksi Skor Brasil vs Kolombia di Copa America 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Isi Pesan Hacker PDNS 2 untuk Pemerintah dan Rakyat Indonesia, Maaf dan Peringatan

  • Prediksi Skor Portugal vs Slovenia di Euro 2 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Prancis vs Belgia di Euro 1 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Audrey Davis Anak David Bayu Viral Usai Posisi Tato dan Tahi Lalat Dikaitkan Isu Video Syur

  • Masa Jabatan Sekda Karawang Berakhir, Acep Jamhuri Mundur dari ASN Demi Maju Pilkada 2024

  • Kabar Daerah

  • Benarkah RSUD Pemalang Larang Wartawan TV Nasional Meliput Karena Tahun Politik?

  • Polda Sumbar Klaim Kasus Penyelidikan Kematian Bocah Afif Maulana Belum Dihentikan

  • Bakal Calon Wakil Gubernur NTT Andre Garu Bertemu 2 Tokoh Manggarai Raya Kupang

  • Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) Hari Ini Rabu 3 Juli 2024

  • Plt Bupati sambut Kunjungan kepala kejaksaan negeri Kabupaten Labuhanbatu

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat