kievskiy.org

Lagi, Plat Nomor Mobil Dinas Bupati Bekasi Kadaluarsa

MOBIL dinas Bupati Eka Supria Atmaja diparkir di depan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, 15 Juli 2019. Nomor polisi pada kendaraan dinas mewah itu diketahui kadaluarsa.*/TOMMI ANDRYANDY/PR
MOBIL dinas Bupati Eka Supria Atmaja diparkir di depan pintu masuk Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Senin, 15 Juli 2019. Nomor polisi pada kendaraan dinas mewah itu diketahui kadaluarsa.*/TOMMI ANDRYANDY/PR

CIKARANG, (PR).- Instruksi Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja yang mewajibkan seluruh mobil dinas milik Pemerintah Kabupaten Bekasi menggunakan plat nomor merah, ternyata dilanggar oleh dirinya sendiri. Diketahui, mobil dinas Eka masih mengguna plat warna hitam.

Tidak hanya itu, masa berlaku plat nomor yang digunakan pada kendaraan dinas Eka itu ternyata kadaluarsa. Ironisnya, ini menjadi kali kedua mobil dinas Eka abai membayar pajak.

Hal itu diketahui saat Eka menghadiri rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, Senin, 15 Juli 2019. Eka menumpang kendaraan dinas Toyota Vellfire hitam yang diparkir di depan pintu masuk utama.

Hanya saja, pajak mobil dinas mewahnya itu ternyata sudah kadaluarsa. Pada plat nomor hitamnya, B 1637 RFQ, tertulis masa berlakunya hanya sampai bulan Juni 2019. Ditemui usai menghadiri rapat paripurna, Eka berkilah tidak membayar pajak.

Eka menegaskan kendaraan dinas yang dikendarainya telah membayar pajak, hanya saja plat nomor yang digunakan belum diganti dengan yang baru.

“Sudah (dibayar), buktinya ini sudah dipakai. Kalau urusan plat nomor yang belum diganti ya kita belum sempat saja,” ucap dia, sembari mencoba menunjukkan STNK kendaraan tersebut. Meski tidak jelas keterangan pajak pada STNK itu.

Untuk diketahui, menjadi kali kedua Eka menggunakan kendaraan dinas dengan plat nomor kadaluarsa. Sebelumnya, Februari lalu, Eka yang masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas Bupati, diketahui menggunakan kendaraan dinas Toyota Land Cruiser putih bernomor polisi B 1136 RFO.

Kendaraan mewah sebelumnya digunakan oleh mantan Bupati Neneng Hasanah Yasin. Akan tetapi, Eka menggunakan mobil dinas itu saat plat nomornya sudah kadaluarsa. Saat dikonfirmasi, ketika itu Eka mengaku tidak menyadari karena dirinya baru dua hari menggunakan mobil tersebut.

Plat merah

Sebenarnya, selain pajak yang kadaluarsa, kendaraan dinas yang digunakan Eka itu tidak sesuai dengan surat edaran yang dia terbitkan. Surat edaran itu mewajibkan seluruh kendaraan dinas milik Pemkab Bekasi menggunakan plat berwarna merah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat