kievskiy.org

KPU Pangandaran Tetapkan 40 Anggota DPRD Melalui Pleno Terbuka 

KPU Pangandaran saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Pangandaran pemilihan umum 2019 yang digelar di hotel Krisna Beach Pangandaran, Senin, 22 Juli 2019.*/AGUS KUSNADI/KP
KPU Pangandaran saat menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Pangandaran pemilihan umum 2019 yang digelar di hotel Krisna Beach Pangandaran, Senin, 22 Juli 2019.*/AGUS KUSNADI/KP

PANGANDARAN,(PR).- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran telah menetapkan 40 anggota DPRD hasil pemilihan umum 2019 melalui rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilu dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Pangandaran pemilihan umum 2019 yang digelar di hotel Krisna Beach Pangandaran.

Rapat pleno terbuka yang dihadiri oleh Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dan Wakil Bupati Adang Hadari, Anggota KPU Prov Jabar Divisi Teknis Endun Abdul Haq, Kapolsek Pangandaran Kompol Suyadhi, Dandim 0613 Ciamis, Ketua Bawaslu Pangandaran Iwan Yudiawan, serta para pengurus masing-masing partai politik itu berjalan dengan aman dan lancar tanpa adanya penolakan dari partai politik manapun.

Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan, setelah ditetapkan calon terpilih dan alokasi kursi untuk DPRD Kabupaten Pangandaran tahapan selanjutnya diserahkan berkas dan surat keputusan berikut dengan berita acaranya disampaikan kepada Gubernur Jawa Barat melalui Pemerintah Kabupaten Pangandaran.

"Untuk proses penetapan kita sudah tetapkan dengan basis per dapil, dan kita tetapkan jumlah kursi untuk DPRD Pangandaran sebanyak 40 kursi dengan tingkat perolehan beragam dari hasil yang cukup fantastis yaitu dari PDI Perjuangan ada 15 kursi, disusul dengan partai Golkar 5 kursi, PKB 5 kursi dan PAN 5.kursi dan seterusnya kursi terakhir yaitu Perindo 1 kursi," ungkap Muhtadin, Senin, 22 Juli 2019.

Sedangkan untuk perolehan suara terbanyak untuk partai politik kata dia ada di PDIP dan untuk calon Ketua DPRD Pangandaran yaitu oleh Asep Nurdin dari PDIP dengan perolehan sebanyak 6.070 suara. 

Muhtadin juga mengatakan, bahwa rapat pleno terbuka penetapan sempat tertunda karena menunggu hasil gugatan di Mahkamah Konstitusional. "Kebetulan untuk pemilu di Pangandaran tidak ada gugatan di MK karena dalam Buku Register Perkara Konstusi tidak tercatum dalam memori gugatan, sehingga KPU RI mengeluarkan surat perintah kepada kami untuk melaksnakan rapat pleno terbuka," ujarnya, seraya dirinya menambahkan, bahwa yang menentukan pelaksanaan pelantikan anggota DPRD Pangandaran yakni Provinsi Jawa Barat yang menentukan. 

"Tapi informasi yang saya terima pelantikan anggota DPRD akan dilaksanakan pada 5 Agustus 2019 besok," tambahnya. 

Sementara dalam kesempatan itu, Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam sambutannya menyampaikan ucaoan terimakasih kepada KPU dan Bawaslu dan semua pihak yang telah selesai menyelenggarakan pemilu dengan baik. 

Kata Jeje, selama 4 tahun dirinya bersama Wakil Bupati Adang Hadari telah meletakan pundamen arah kebijakan pembangunan Kabupaten Pangandaran. Lanjut Jeje, pemilu legislatif yang disatukan, tentunya dengan tahapan dan kampanye yang panjang identik dengan pengurasan energi yang panjang pula. "Semoga dengan para anggota DPRD yang ditetapkan dapat bersinergi dalam membangun Pangandaran," ujar Jeje.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat