kievskiy.org

Penipuan Tujuh SD di Sumedang, Inspektorat Turun Tangan

TUMPUKAN kayu atap, genting dan berangkal bekas pembongkaran 4 ruang kelas terlihat di halaman depan sekolah SDN Manangga, Jalan Kebon Kol No.20, Kel. Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan, Kab, Sumedang, belum lama ini.  Sekolah tersebut tertipu bantuan pembangunan rehabilitasi ruang kelas baru SD dari pemerintah pusat yang disampaikan perusahaan bodong.*/ADANG JUKARDI/PR
TUMPUKAN kayu atap, genting dan berangkal bekas pembongkaran 4 ruang kelas terlihat di halaman depan sekolah SDN Manangga, Jalan Kebon Kol No.20, Kel. Regol Wetan, Kec. Sumedang Selatan, Kab, Sumedang, belum lama ini. Sekolah tersebut tertipu bantuan pembangunan rehabilitasi ruang kelas baru SD dari pemerintah pusat yang disampaikan perusahaan bodong.*/ADANG JUKARDI/PR

SUMEDANG, (PR).- Inspektorat Kabupaten Sumedang hingga kini masih melakukan investigasi kasus penipuan bantuan rehab sekolah dan ruang kelas baru (RKB) dari pemerintah pusat terhadap 7 Sekolah Dasar Degeri (SDN) di wilayah Kecamatan Sumedang Selatan. Kasus penipuan tersebut berbuntut pada pembongkaran atap ruang kelas siswa di 7 SDN tersebut oleh kontraktor bodong PT Horison.

“Sudah lima hari kami melakukan audit investigasi dalam kasus penipuan tujuh SDN tersebut. Sampai sekarang, audit investigasi ini masih berlangsung. Karena masih investigasi, kami belum bisa menyimpulkan hasilnya,” kata Inspektur Inspektorat Kabupaten Sumedang, Subagio, ketika ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 24 Juli 2019.

Menurut dia, audit investigasi tersebut dilakukan oleh tim khusus yang beranggotakan lima orang. Tim melakukan pengecekan langsung ke lapangan dengan melihat langsung kondisi pembongkaran beberapa ruang kelas.

Selain itu, tim meminta keterangan dari tujuh kepala sekolah yang tertipu, termasuk meminta informasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang tentang kronologis kejadiannya.  

“Audit investigasi ini atas dasar surat dari Pak Bupati dan juga Polres. Bahkan, penyidik Polres sudah dua kali berkoordinasi dengan kami terkait kasus penipuan ini,” kata Subagio.  

Dalam audit investigas tersebut, kata dia, Inspektorat lebih memfokuskan pada pemeriksaan di sisi administratif. Misalnya, nilai kerugian akibat pembongkaran ruang kelas, karena ruang kelas sekolah itu menjadi barang milik negara.

Selain itu, mengumpulkan berbagai fakta sehingga terjadi penipuan. Begitu pula kemungkinan terjadi pelanggaran disiplin pegawai.

“Sementara pelanggaran pidananya menjadi ranah penyidik Polres Sumedang. Mungkin saja, pihak kepolisian tak sebatas menyelidiki kasus penipuannya saja, tapi juga perusakan ruang kelas sekolah yang menjadi aset negara. Polisi juga yang akan mencari pelaku dan otak pelakunya,” ujarnya.

Dekat dengan kantor Disdik

Subagio mengatakan, meski belum ada kesimpulan dari audit investigasi, dirinya menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Bahkan dia merasa aneh, bisa terjadi penipuan hingga berujung pada pembongkaran. Padahal, posisi sekolah berada di wilayah kota, bahkan ada pula yang dekat dengan kantor Disdik.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat