kievskiy.org

Jual Moge Secara Online, Warga Sentul Kabupaten Bogor Kena Tipu

KELIMA tersangka penipuan yang mencuri sepeda motor gede (moge) di Sentul, Kabupaten Bogor.  Kepolisian dari Polsek Babakan Madang Polres Bogor berhasil menangkap komplotan penipu beserta barang bukti berupa beberapa moge dan telepon seluler.*/IRWAN NATSIR/PR
KELIMA tersangka penipuan yang mencuri sepeda motor gede (moge) di Sentul, Kabupaten Bogor. Kepolisian dari Polsek Babakan Madang Polres Bogor berhasil menangkap komplotan penipu beserta barang bukti berupa beberapa moge dan telepon seluler.*/IRWAN NATSIR/PR

CIBINONG, (PR).- Akibat memasang iklan jual beli sepeda motor gede (moge) secara online, seorang warga di perumahan Griya Sentul Asri Blok A2, Sentul, Kabupaten Bogor kehilangan moge yang dibawa komplotan penipu.

Rabu, 31 Juli 2019, Polsek Babakan Madang, Kabupaten Bogor mengungkap komplotan penipuan moge yang berhasil ditangkap 24 Juli 2019. "Sudah diamankan lima orang tersangka komplotan penipuan moge," kata Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor, AKP Silfia Sukma Rosa.

Kelima tersangka yang saat ini ditahan di Mapolsek Babakan Madang adalah IR, KK, HT, FF, dan IA. Tersangka ditahan bersama sejumlah barang bukti.

Silfia Sukma mengatakan, kasus penipuan ini berawal dari para tersangka melihat iklan jual beli moge jenis Ducati di online. Setelah mengecek nama penjual moge tersebut termasuk alamatnya, tersangka IR pun berkomunikasi dengan pemilik moge yang menyatakan niat untuk membelinya.

Selanjutnya, tersangka IR mengajak rekan-rekannya untuk menjalankan aksinya. Para tersangka yang tinggal di Garut mulai menjalankan aksinya dengan menyewa mobil untuk berangkat ke Sentul, Kabupaten Bogor pada 19 Juli 2019.

Sesampainya di Bogor, tersangka IR turun dari mobil kemudian memesan mobil sewa online dengan tujuan ke perumahan Griya Sentul Asri. Di dalam perjalanan, tersangka IR bicara ke sopir taksi online bahwa ia akan beli moge. Ia pun berpesan, jika nanti ada yang bertanya maka sang sopir diminta untuk menjawab sebagai saudara tersangka.

Pada pukul 20.45, tersangka IR sampai di rumah pemilik moge Ducati yang akan dijual. Setelah bicara dengan pemilik moge, tersangka mengatakan ingin mencoba moge milik korban. Karena dilihat berminat membeli moge, maka korban tanpa menaruh curiga menyerahkan moge tersebut dibawa tersangka IR.

Ketika tersangka IR membawa moge, taksi online masih parkir di depan mobil korban. Hal ini menambah keyakinan korban bahwa tidak akan terjadi apa-apa. Setelah meninggalkan rumah korban, tersangka IR yang membawa moge langsung diikuti oleh rekan-rekannya yang membawa mobil dari Garut.

Setelah sekian lama menunggu, ternyata moge yang dibawa tersangka IR tidak kembali. Bahkan, semakin malam, juga tak ada kabar beritanya. Akhirnya korban melaporkan kasus ini ke Mapolsek Babakan Madang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat