kievskiy.org

BPD Bukan Oposisi Kepala Desa

BUPATI menyerahkan SK pengangkatan dan melantik BPD se Kabupaten Majalengka di lapangan tenIs Setda Majalengka, Rabu 31 Juli 2019.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON
BUPATI menyerahkan SK pengangkatan dan melantik BPD se Kabupaten Majalengka di lapangan tenIs Setda Majalengka, Rabu 31 Juli 2019.*/TATI PURNAWATI/KABAR CIREBON

MAJALENGKA,(PR).- Sebanyak 1.793 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tahun 2019 se Kabupaten Majalengka dilantik Bupati Majalengka  di Lapang Tenes Out Door Setda Majalengka, Rabu 31 Juli 2019.

Pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji ini berdasarkan Surat Keputusan Bupati Majalengka Nomor : 141/Kep.522-TAPEM/2019 Tentang Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan Desa di Kabupaten Majalengka.

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengungkapkan, pelantikan anggota BPD secara serentak ini untuk pertama kalinya  dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Majalengka  sebagai simbol gotong-royong, menunjukan rasa persatuan, bersinergi serta silaturahmi antar anggota BPD, pemerintah kecamatan dan kabupaten.

“Pelantikan BPD semacam ini  akan terus dilakuka dan dibangun menjadi tradisi. Sikap ini bisa mengindikasikan bahwa masyarakat dan pemerintah di Kabupaten Majalengka  sedang bergotong-royong, bersatu,  menyukai kebersamaan, senang bersinergi dan senang bersilaturahmi.” ungkap Bupati Karna.

Dia mengatakan, BPD adalah mitra desa bukan oposisi, dalam menjalankan kinerjanya  harus  bersinergi berdiskusi serta sejajar dalam melaksanakan  pembangunan di desa.

"Salah satu tugas pokok BPD menampung aspirasi dan menyampaikannya kepada pengambil kebijakan  kepala desa jangan ada sumbatan komunikasi antara rakyat dengan desa. Dalam  mengawasi kinerja desa harus  mengunakan metoda pengertian, pengawasan ini secara internal ketika ada persoalan selesaikanlah secara bersama-sama jangan berlawanan.” katanya.

BPD harus mendorong Pemerintahan Desa untuk transparansi dalam melaksanakan tata kelola manajemen pemerintahan, pertanggungjawaban, akuntabilitas serta harmonisasi antara Desa dan  BPD harus di jaga.

Assiten pemerintah Setda Majalengka Aeron Randi  mengungkapkan, pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota BPD ini dilaksanakan sesuai dengan kompetensi dan SDM yang dimilikinya berdasarkan  hasil pemilihan di tiap desa

"Pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilakukan guna menunjang program pemerintah di tiap desa masing- masing sekaligus mendukung terwujudnya visi Kabupaten Majalengka , Raharja,“ kata Aeron randi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat