kievskiy.org

Alat Peraga Kampanye Dominasi Evaluasi Pemilu oleh KPU Banjar

RAPAT evaluasi dan fasilitasi kampanye Pemilu serentak Tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, di Taman Wahana Situ Mustika Kota Banjar, Rabu, 31 Juli 2019. Hasil rapat yang dipimpin Ketua KPU Banjar Dani Danial Muhklis selanjutnya disampakan ke KPU provinsi Jawa Barat dan KPU Pusat.*/NURHANDOKO WIYOSO/PR
RAPAT evaluasi dan fasilitasi kampanye Pemilu serentak Tahun 2019 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar, di Taman Wahana Situ Mustika Kota Banjar, Rabu, 31 Juli 2019. Hasil rapat yang dipimpin Ketua KPU Banjar Dani Danial Muhklis selanjutnya disampakan ke KPU provinsi Jawa Barat dan KPU Pusat.*/NURHANDOKO WIYOSO/PR

BANJAR,(PR).- Persoalan alat peraga serta jadwal kampanye mendominasi bahasan Rapat Evaliasi Fasilitasi Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2019 , yang digelar oleh Komisi Pemilihan umum Kota Banjar, Rabu, 31 Juli 2019. Kegiatan yang berlangsung di Taman wahana Situ Mustika Banjar itu diikuti seluruh elemen yang terkait dengan pelaksanaan dengan pesta demokrasi rakyat kemarin.

Rapat yang berlangsung di salah satu destinasi wisata Kota Banjar, dipimpin Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis, didampingi empat komisioner lainnya. Tampak hadir Sekretaris Daerah Banjar Ade Setiana, Waka Polres Kota Banjar Kompol Ade Najmulloh, unsur pimpinan partai politik, Bawaslu Banjar, unsur kejaksan, pemantau pemilu, media, dan lainnya.

Dialog dipandu Komisioner KPU Banjar Divisi Sosialisasi dan Partisipasi Masyarakat, Geri Garyadinata. Dalam dialog tersebut, banyak yang mengkritisi soal alat peraga kampanye, termasuk jadwal. Bahkan juga mengungkap masih lemahnya kesadaran partai politik untuk membersihkan alat peraga pascakampanye.

Berkeanan dengan pertanyaan soal penertiban alat peraga kampanye, Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis mengatakan adanya perbedaan yang signifikan sumber anggaran antara pilkada dengan Pemilu. Pada saat Pilkada anggaran penertiban, masuk dalam ranah KPU, sedangkan untuk Pemilu penertiban merupakan tanggung jawab peserta pemilu.

“Saat pilkada terdapat ruang pemerintah kota atau kabupaten wajib memberikan bantuan, klasifikasinya penertiban oleh KPU. Beda halnya dengan Pemilu persoalan pembersihan APK menjadi tanggungjawab peserta pemilu. Kami melihat kesadaran peserta pemilu untuk membesihkan APK masih perlu ditingkatkan. Jadi pada intinya adalah kesadaran,” kata Ketua KPU Kota Banjar Dani Danial Muhklis.

Lebih lanjut dia mengatakan dari beberapa tahapan Pemilu 2019, yang paling menguras tenaga serta fikiran adalah masa kampanye yang berlangsung hingga 7 bulan. Kampanye sebenarnya merupakan ruang edukasi, serta ruang dialektika gagasan yang telah memunculkan berbagai persinggungan.

“Masa kampanye paling melelahkan, tujuh bulan. Kampanye merupakan ruang untuk mengadu gagasan, edukasi serta menjadi ruang romantika perjuangan yang berisi keluh kesah, sedih, dan gembira. Tidak menjadi persoalan ketika muncul diksi bahasa perang, asalkan gagasannya positif,” jelasnya.

Berkenaan dengan hasil evaluasi fasilitasi kampanye pemilu 2019, Dani mengatakan bakal diserahkan ke KPU Provinsi Jabar , serta diteruskan ke KPU Pusat. Berbagai pandangan, gagasan serta harapan serta kesimpulan pertemuan tersebut, diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan untuk Pemilu ke depan.

“Semua gagasan dan harapan dari evaluasi ini , tentunya bertujuan agar Pelaksanaan pemilu kedepan menjadi lebih baik. Harapan tersbeut tentunya juga diharapkan dapat diakomodasi oleh KPU Pusat,” tutur Dani Danial Muhklis.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat