kievskiy.org

Sempat Terganjal Kasus, Proyek Jalan Cisinga Tasikmalaya Ditargetkan Beroperasi 2020

DUA alat berat mengeruk dan meratakan tanah di ruas Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 21 Agustus 2019. Pemkab Tasikmalaya targetkan jalan itu bisa beroperasi atau digunakan sepenuhnya pada 2020.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
DUA alat berat mengeruk dan meratakan tanah di ruas Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga), Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu, 21 Agustus 2019. Pemkab Tasikmalaya targetkan jalan itu bisa beroperasi atau digunakan sepenuhnya pada 2020.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR

SINGAPARNA, (PR).- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya kembali melanjutkan pembangunan ruas Jalan Ciawi-Singaparna (Cisinga) setelah sempat terhenti beberapa waktu lalu. Jalan tersebut ditargetkan sudah bisa beroperasi atau digunakan sepenuhnya pada 2020.

Pengerjaan proyek berlangsung di ruas Cisinga yang belum teraspal sepanjang 2,5 kilometer. Pantauan "PR" dua alat berat terlihat meratakan tanah dan memperlebar jalan di sekitar Desa Sukasetia, Kecamatan Cisayong, Rabu, 21 Agustus 2019.

Kawasan tersebut memang bagian dari ruas Cisinga yang masih beralas tanah dan bebatuan atau belum teraspal. Sebuah papan proyek yang terpancang di tepi jalan menjadi petunjuk Cisinga sedang dirampungkan. Papan itu menyebut lokasi pengerjaan berada di Kecamatan Cisayong dan Sukahening dengan waktu pelaksanaan selama 150 hari kalender atau berakhir pada 30 Desember 2019.

Pelaksana adalah CV Nidya Karya Putri dengan sumber dana dari APBD/Bantuan Provinsi Jawa Barat senilai Rp 22.860.319.000. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tasikmalaya Yusep Yustisiawanda mengonfirmasi berlanjutnya penyelesaian ruas Cisinga. Tak hanya pengaspalan, berbagai sarana pendukung jalan seperti drainase serta tembok penahan tanah dan bronjong bakal dibangun dan dipasang di ruas jalan itu. Keberadaan tembok penahan tanah dan bronjong diperlukan agar struktur jalan yang ada tak mengalami longsor. 

Selain merampungkan bagian Cisinga yang belum tuntas melalui Banprov, Pemkab juga mengucurkan biaya dari dana alokasi umum/APBD Kabupaten Tasikmalaya sekira Rp 5,8 miliar untuk pemantapan Cisinga di sekitar wilayah Cipasung. Pelaksananya atau kontraktornya berasal dari Ciamis dan berbeda dengan pelaksana di ruas Cisayong-Sukahening yang berasal dari Tasikmalaya. ‎

Dana Rp 5,8 miliar tersebut dipakai guna mengatasi ruas jalan yang berlubang-lubang. ‎"Karena banyak yang bolong-bolong kita ubah struktur (jalannya) jadi rigid, betonisasi untuk tempat tertentu," kata Yusep.

Dengan dua sumber dana tersebut, Cisinga bisa dituntaskan dan digunakan pada 2020. Yusep menambahkan, proses pengerjaan berlangsung tanpa kendala hingga kini. Namun, ia berharap, pihak pelaksana bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan batas waktu pengerjaan.

Agar tak terbelit persoalan hukum, Pemkab juga menggandeng Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya. "Progres (perkembangan) tiap minggu kita lapor ke TP4D," ucap Yusep.

Tim itu juga turun langsung memantau pengerjaan proyek di lapangan. Pelibatan aparat Korps Adhiyaksa dalam tim tersebut dimulai sejak pre construction meeting hingga proyek tuntas. "Supaya betul-betul dipantau dari mulai kontrak sampai penyelesaian," ujarnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat