kievskiy.org

Gunakan Badan Jalan, Penertiban PKL di Sentra Grosir Cikarang Ditunda

ILUSTRASI pedagang kaki lima.*/DOK. PR
ILUSTRASI pedagang kaki lima.*/DOK. PR

CIKARANG, (PR).- Pemerintah Kabupaten Bekasi mengisyaratkan penundaan penertiban pedagang kaki lima di sekitar perempatan Sentra Grosir, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Penundaan dilakukan guna mematangkan terlebih dulu lokasi penampungan pedagang.

“Ya kami meminta Dinas Pedagangan mematangkan terlebih dulu di mana lokasi pedagang akan dipindahkan. Sejauh ini belum ada (perintah) pemindahan lagi,” kata Pelaksana Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Bekasi, Yana Suryana kepada Pikiran Rakyat, Rabu, 28 Agustus 2019.

Seperti diketahui, penertiban PKL dilakukan lantaran Pemkab Bekasi hendak menata perempatan yang masuk Desa Cikarang, Kota Kecamatan Cikarang Utara itu. Penataan meliputi Jalan RE Martadinata dan Jalan Kapten Sumantri yang selama ini diduduki pedagang untuk berjualan.

Semula, penertiban PKL di dua jalan tersebut dilakukan selama tiga hari, yakni 26-28 Agustus 2019. Namun, baru satu hari dilakukan, penertiban telah dihentikan. Padahal, sebagian besar pedagang masih membuka lapaknya di lokasi tersebut.

Pada Selasa, 27 Agustus 2019 malam, penertiban sempat hendak dilakukan, namun langsung dihadang ratusan pedagang.

Perlu dilakukan

Diungkapkan Yana, sebenarnya penertiban perlu dilakukan lantaran para pedagang itu berjualan dengan menggunakan badan jalan. Bahkan, sejak malam hingga pagi, pedagang menutup hampir seluruh badan dan hanya menyisakan satu lajur mobil.

“Memang pada dasarnya tidak diperkenankan. Sesuai peruntukannya, meski mereka berjualan pada malam hari, tetap saja ini kan jalan umum, fungsinya untuk kendaraan bukan berjualan,” ucap dia yang juga menjabat Kepala Dinas Perhubungan ini.

Kendati demikian, lanjut Yana, pihaknya belum dapat melanjutkan penertiban karena lokasi penampungan sementara dinilai belum memadai. “Lokasi pemindahannya berada di Dinas Perdagangan, kewenangan mereka. Namun masih dicari dulu katanya lokasinya. Kami sifatnya menunggu perintah saja,” ucap dia.

Penolakan pedagang

Sebelumnya, penertiban PKL di Cikarang ini mendapat pertentangan dari para pedagang. Mereka menolak dikatakan menganggu lalu lintas karena berjualan pada malam hari. Selain itu, penolakan penertiban pun lantaran lokasi baru yang disiapkan tidak memadai.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat