kievskiy.org

Gara-gara Mendengkur, Anak Bunuh Ayah Kandung

 ILUSTRASI pembunuhan.*/ANTARA
ILUSTRASI pembunuhan.*/ANTARA

CIKARANG, (PR).-  Suh (35), menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan Juminta (65), yang tidak lain ayah kandungnya sendiri. Diduga, pembunuhan terjadi lantaran tersangka merasa terganggu oleh suara mendengkur korban.

Peristiwa ini terjadi di Kampung Kobak Sumur Desa Suka Makmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, Sabtu 31 Agustus 2019 sekitar pukul 3 dinihari. Pembunuhan dilakukan tersangka dengan memukul kepala korban menggunakan linggis.

“Kejadiannya waktu Sabtu pagi sebelum subuh, sekitar pukul 3 pagi. Baru ketahuannya dua jam setelah kejadian oleh istri korban atau ibu dari tersangka,” kata Kepala Kepolisian Sektor Sukatani, Ajun Komisaris Taifur, Minggu 1 September 2019.

Diungkapkan Taifur, kasus pembunuhan pertama kali diketahui saat Sarni yang merupakan istri korban masuk ke dalam kamar untuk melaksanakan salat subuh. Ia terkejut melihat suaminya telah tergeletak bersimbar darah yang berasal dari kepala korban.

Sarni yang histeris langsung didatangi sejumlah tetangga yang kemudian melaporkan temuan itu ke kepolisian. “Setelah mendapatkan laporan, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Hasil identifikasi, ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan,” ucap dia.

Berdasarkan penelusuran, tersangka Suherman menjadi orang yang terakhir kali bersama korban. Sejak bercerai dengan istrinya, Suherman memang kerap tinggal di rumah orang tuanya dan tidur bersama Jumanti.

Namun, saat kejadian, Suherman tidak berada di rumah dan diketahui berada di kediaman kakaknya yang berlokasi tidak jauh dari tempat kejadian.

“Hasil penelusuran, tersangka ini merasa kesal dengan suara mendengkur korban saat tertidur. Kemudian korban keluar membawa linggis dan kembali lagi lalu memukulkannya pada korban. Setelah itu pelaku pindah tidur ke rumah kakaknya. Di rumah kakaknya itu, tersangka kami amankan,” ucap dia.

Gangguan jiwa

Dari hasil pemeriksaan sementara, lanjut Taifur, tersangka diduga menderita gangguan jiwa. “Saat ditanya tidak nyambung, ngelantur. Dugaannya ini gangguan jiwa, harus diperiksa lebih lanjut,” kata dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat