GARUT, (PR).- Pelarian dua pelaku pembobol toko elektronik di kawasan pusat kota Garut akhirnya berkahir. Setelah sempat dinyatakan buron selama satu bulan, polisi akhirnya berhasil meringkus mereka.
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Maradona Armin Mappaseng, menyebutkan dua pelaku pembobol toko elektronik yang berhasil diringkus setelah sebulkan buron yakni D alias Togar (19) dan A (17).
"Sekitar sebulan lalu kita mendapatkan laporan adanya pencurian di sebuah toko elektronik di kawasan pusat perkotaan Garut yakni di kawasan jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota. Saat itu kami langsung terjun ke lapangan untuk melakukan penyelidikan," ujar Maradona, Minggu 1 September 2019.
Kejadian pembobolan toko elektronik itu tuturnya, terjadi pada tanggal 23 Juli malam. Kedua pelaku mencuri belasan ponsel dengan harga mencapai puluhan juta rupiah setelah berhasil membobol pintu dan masuk ke dalam toko.
Selain belasan ponsel, Maradona juga menyampaikan ada sejumlah pakaian yang juga dicuri oleh D dan A dari dalam toko tersebut. Setelah melakukan aksinya, kjeduanya langsung menghilang dan diduga melarikan diri ke luar Garut.
Rekaman CCTV
Maradona menerangkan, berbekal rekaman CCTV yang da di dalam toko, petugas langsung bergerak untuk memburu para pelaku. Namun keduanya hilang dari daerah Garut sehingga petugas harus bekerja ekstra untuk dapat menemukan dan meringkus keduanya.
"Kita berhasil mendapatkan informasi jika setelah melakukan aksi kejahatannya, kedua pelaku kabur ke daerah Bandung. Di Bandung pula mereka menjual barang-barang hasil curiannya," katanya.
Dalam upaya pelariannya tambah Maradona, kedua pelaku sempat pulang ke Garut yakni ke kawasan Kecamatan Cisurupan. Di daerah itu mereka bahkan sempat berulah kembali dengan melakukan pencurian cabai milik warga dengan harga mencapai jutaan rupia.
Menurutnya, petugas yang mendapatkan informasi keberadaan pelaku di kawasan Kecamatan Cisurupan pun tak tinggal diam dan langsung melakukan pengejaran. Hasilnya, petugas berhasil meringkus D alias Tigar di daerah Cisurupan dan langsung dibawa ke Mapolres Garut untuk menjalani pemeriksaan.