kievskiy.org

Bertambah Jadi 17 Instansi, Mal Pelayanan Publik Kota Bekasi Pindah ke Bekasi Trade Center

PEMERINTAH Kota Bekasi memindahkan lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Bekasi Trade Center, Bekasi Timur, yang diresmikan Rabu, 4 September 2019.*/RIESTY YUSNILANINGSIH/PR
PEMERINTAH Kota Bekasi memindahkan lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Bekasi Trade Center, Bekasi Timur, yang diresmikan Rabu, 4 September 2019.*/RIESTY YUSNILANINGSIH/PR

BEKASI, (PR).- Pemerintah Kota Bekasi memindahkan lokasi Mal Pelayanan Publik (MPP) ke Bekasi Trade Center, Bekasi Timur. Pemindahan MPP yang semula bertempat di Bekasi Junction itu diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih maksimal kepada warga Kota Bekasi.

"Kami menempati lahan yang lebih luas dibandingkan saat masih bertempat di Bekasi Junction, sehingga jenis layanan yang bisa diakses warga pun semakin banyak," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi, Lintong Ambarita, Rabu, 4 September 2019.

Di lokasi barunya, MPP Kota Bekasi dimanfaatkan 17 instansi yang menawarkan 96 layanan kepada publik. Di lokasi sebelumnya, hanya 12 instansi yang tergabung dengan menawarkan 30 layanan.

Selain DPMPTSP, instansi yang ada di MPP adalah Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Tenaga Kerja, serta Samsat. Ada pula layanan instansi Dinas Kesehatan, Kantor Kementerian Agama, Badan Pendapatan Daerah, BJB, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, PDAM Tirta Patriot, Telkom, Kantor Pelayanan Pajak Bekasi Utara-Bekasi Timur-Bekasi Selatan, serta Kantor Pos.

MPP dan GPP untuk memudahkan warga

Namun, proses perpindahan yang hanya ditempuh dalam waktu tiga hari membuat sejumlah layanan malah belum dapat diakses. Layanan yang baru bisa dimanfaatkan adalah administrasi kependudukan dan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.

Lintong mengatakan, pemindahan lokasi MPP tidak membuat Pemkot Bekasi harus mengeluarkan biaya. Sewa lahan untuk lokasi MPP diberikan cuma-cuma selama dua tahun oleh pengelola mal sebagai bagian dari tanggung jawab sosial perusahaan.

"Kami hanya memindahkan barang dan menginstalasi ulang alat-alat," katanya.

Selain memiliki MPP yang kini bertempat di BTC, Kota Bekasi juga telah mempunyai dua Gerai Pelayanan Publik (GPP) di Atrium Pondok Gede serta Plasa Cibubur. Sekretaris Daerah Kota Bekasi, Reny Hendrawati, mengatakan, pusat perbelanjaan kerap dipilih menjadi lokasi keberadaan MPP ataupun GPP demi memudahkan warga.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat