BEKASI, (PR).- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi terpaksa menonaktifkan sementara layanan kependudukan di tingkat kecamatan selama tiga hari. Penghentian layanan sementara ini dikarenakan serangan virus dan malware.
Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan, penghentian pelayanan diberlakukan mulai Jumat, 6 September 2019 pukul 11.00 WIB, hingga Minggu, 8 September 2019. Pelayanan dijanjikan kembali normal pada Senin, 8 September 2019.
"Kami menghentikan pelayanan sementara dikarenakan harus melakukan pembersihan jaringan," kata Taufiq, Jumat, 6 September 2019.
Hal itu disebabkan karena pihaknya mendapatkan informasi dari bagian IT Kementerian Dalam Negeri, bahwa sistem dan jaringan kependudukan terserang malware. Dikarenakan seluruh layanan kependudukan terkait dengan sistem dan jaringan tersebut, maka diputuskan pelayanan dihentikan sementara.
Mal pelayanan publik
Akan tetapi, tidak berarti bahwa warga Kota Bekasi sama sekali tidak bisa mengakses layanan kependudukan dalam tiga hari tersebut. Selain di kantor kecamatan yang layanannya dihentikan, warga bisa menuju ke Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center atau Gerai Pelayanan Publik di Plasa Cibubur dan Atrium Pondok Gede jika ingin memproses pengurusan dokumen kependudukan.
"Di MPP dan GPP, layanan kependudukan tetap lancar dan bisa diakses normal. Hanya di kecamatan saja yang sementara ini diliburkan," katanya.
Pada situasi normal, layanan kependudukan, baik di kantor kecamatan maupun di MPP dan GPP bisa diakses warga hingga hari Sabtu setiap pekannya.
Lebih lanjut Taufiq menambahkan, meskipun jaringan dan sistem kependudukan tidak diaktifkan, tapi pelayanan kepada warga tidak serta merta terhenti seluruhnya. Berkas yang diajukan warga tetapi diterima, hanya saja prosesnya baru bisa dilakukan pada Senin (9/9/2019), saat sistem dan jaringan kependudukan pulih.
"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.***