kievskiy.org

Terkena Virus dan Malware, Layanan Kependudukan di Kota Bekasi Dihentikan Tiga Hari

Ilustrasi/DOK PR
Ilustrasi/DOK PR

BEKASI, (PR).- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bekasi terpaksa menonaktifkan sementara layanan kependudukan di tingkat kecamatan selama tiga hari. Penghentian layanan sementara ini dikarenakan serangan virus dan malware.

Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Taufiq Rahmat Hidayat mengatakan, penghentian pelayanan diberlakukan mulai Jumat, 6 September 2019 pukul 11.00 WIB, hingga Minggu, 8 September 2019. Pelayanan dijanjikan kembali normal pada Senin, 8 September 2019. 

"Kami menghentikan pelayanan sementara dikarenakan harus melakukan pembersihan jaringan," kata Taufiq, Jumat, 6 September 2019.

Hal itu disebabkan karena pihaknya mendapatkan informasi dari bagian IT Kementerian Dalam Negeri, bahwa sistem dan jaringan kependudukan terserang malware. Dikarenakan seluruh layanan kependudukan terkait dengan sistem dan jaringan tersebut, maka diputuskan pelayanan dihentikan sementara.

Mal pelayanan publik

Akan tetapi, tidak berarti bahwa warga Kota Bekasi sama sekali tidak bisa mengakses layanan kependudukan dalam tiga hari tersebut. Selain di kantor kecamatan yang layanannya dihentikan, warga bisa menuju ke Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center atau Gerai Pelayanan Publik di Plasa Cibubur dan Atrium Pondok Gede jika ingin memproses pengurusan dokumen kependudukan.

"Di MPP dan GPP, layanan kependudukan tetap lancar dan bisa diakses normal. Hanya di kecamatan saja yang sementara ini diliburkan," katanya.

Pada situasi normal, layanan kependudukan, baik di kantor kecamatan maupun di MPP dan GPP bisa diakses warga hingga hari Sabtu setiap pekannya.

Lebih lanjut Taufiq menambahkan, meskipun jaringan dan sistem kependudukan tidak diaktifkan, tapi pelayanan kepada warga tidak serta merta terhenti seluruhnya. Berkas yang diajukan warga tetapi diterima, hanya saja prosesnya baru bisa dilakukan pada Senin (9/9/2019), saat sistem dan jaringan kependudukan pulih.

"Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini," ucapnya.***

Terkini Lainnya

  • Mal pelayanan publik

  • Tags

  • virus

  • malware

  • kependudukan

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!

  • KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up

  • Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis

  • Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah

  • Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU

  • Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Venezuela vs Kanada di Copa America 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • Posisi Partai Golkar Jelang Pilgub Banten 2024 Terancam, Berpotensi Tak Punya Teman Koalisi

  • Jelajah Keindahan Alam Maumere: Daftar Destinasi Wisata yang Wajib Kamu Kunjungi

  • Isu Netralitas ASN Pilkada 2024 Tertiban Viral Video Diduga PNS Begituan, ini Klarifikasi TS dan Respons Sekda

  • Hasminah dan Presiden Jokowi: Sepenggal cerita dari Pasar Cekkeng Bulukumba

  • Pilgub Kepri 2024, Simpatisan dan Kader Nasdem Tanjungpinang Komitmen Menangkan H. Muhammad Rudi

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat