PURWAKARTA, (PR).- Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diberikan untuk pembangunan dan perbaikan ruang kelas yang rusak di Kabupaten Purwakarta tidak sesuai dengan usulan. Pemerintah Kabupaten Purwakarta setempat pun menyalahkan pihak sekolah dalam pengisian formulir laporan ke pemerintah pusat.
"Untuk SMP saja, yang diusulkan sebesar Rp56 miliar, untuk setahun. Tapi yang diberikan dari DAK fisik hanya Rp14 miliar," kata Kepala Seksi Sarana Prasarana tingkat SMP pada Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, Johny Heriyanto, Minggu, 8 September 2019.
Ia mengatakan, perwakilan dari setiap sekolah negeri di sana telah mendapatkan pelatihan dari Dinas Pendidikan setempat. Mereka diajarkan cara menghitung kebutuhan anggaran untuk mengisi laporan digital pada aplikasi Data Pokok Pendidikan sarana dan prasarana.
Namun, Johny menuturkan, petugas yang dipercaya oleh pihak sekolah dinilainya kurang memiliki kepedulian untuk melaksanakan kewajibannya. Akibat tidak melakukan perhitungan langsung ke lapangan, petugas tersebut akhirnya tidak dapat mengisi formulir laporan secara rinci.
"Misalkan, menyebutkan kerusakan di kelas itu tiga persen tapi tidak dijelaskan berapa luasnya. Mereka mengisi tapi salah," tuturnya. Padahal, data yang dilaporkan oleh pihak sekolah menjadi pertimbangan pemerintah pusat dalam menentukan nilai DAK fisik bagi setiap daerah.
DAK fisik tahap pertama sudah terealisasi Rp7,6 miliar
![](https://static.pikiran-rakyat.com/public/medium/public/2019/03/rpWhhWeQohpATh919pCWFjMfStuyjfcXaIEdqZZW.jpeg)
Tahun 2019, Pemkab Purwakarta mendapatkan DAK Fisik sebesar Rp76,3 miliar. Bidang pendidikan kebagian alokasi terbesar, yakni sekitar Rp30,5 miliar. Sebanyak 25 persen di antaranya telah terealisasi pada akhir Agustus 2019.
Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, mengatakan, realisasi tersebut mencapai Rp7,6 miliar pada tahap pertama. "Sekarang sedang diusulkan untuk pencairan DAK Fisik tahap dua sekitar 40 persen,” katanya.
Dari nilai realisasi DAK Fisik tahap pertama, sebesar Rp3,5 miliar digunakan untuk tingkat SMP. Selain itu, sebanyak Rp3,7 miliar untuk SD dan sisanya sekitar Rp50 juta digunakan untuk Pendidikan Usia Dini atau TK.