PURWAKARTA, (PR).- Tiga warga Kabupaten Purwakarta mengaku trauma setelah menjadi korban perdagangan manusia dengan modus pernikahan di negara Tiongkok. Pemerintah daerah setempat menawarkan untuk memulihkan psikologis mereka.
Para korban saat ini telah dipulangkan ke rumahnya masing-masing di wilayah Purwakarta. Namun, mereka masih merasakan trauma. Mereka juga tertekan dengan pemberitaannya di media massa maupun media sosial.
"Kita semua ingin menjalankan kehidupan baru jangan pernah ungkit atau tanya lagi," kata salah seorang korban yang tidak mau disebutkan namanya, kepada PR, Kamis 12 September 2019. Ia mengaku khawatir kejadian yang dialaminya berpengaruh negatif bagi anak dan keluarganya.
Modus perdagangan manusia yang dialaminya terungkap setelah sejumlah instansi pemerintah memulangkan para korban dari Tiongkok beberapa waktu lalu. Hal itu membuat identitas mereka tersebar luas.
"Banyak media yang minta informasi. Saya tidak bisa soalnya masih trauma," kata korban. Untuk menghindari pihak-pihak kurang berkepentingan, ia memilih tinggal sementara di rumah kerabat yang ada di Kabupaten Karawang.
Dari enam korban kasus kali ini, warga Kabupaten Purwakarta yang telah dipulangkan tercatat sebanyak tiga orang. Mereka ialah perempuan berinisial DF (27), YI (29), MR (18).
Menurut pengakuan korban lainnya, awalnya mereka ditawari bekerja di luar negeri melalui jalur ilegal. "Ternyata setelah di Tiongkok statusnya jadi menikah. Karena menikah, aturan hidup di sana (diatur) oleh suami," ujarnya.
Namun, korban yang juga menolak disebutkan namanya itu enggan menjelaskan pihak penyalur ke Tiongkok. Ia juga menolak menceritakan pengalamannya selama berada di negara tersebut hingga akhirnya dipulangkan ke Indonesia.
Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Purwakarta akan menawarkan pendampingan psikologis pada para korban. Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak dinas tersebut, Nur Aisah Jamil mengaku tidak mendapatkan laporan pemulangan para korban dari pemerintah pusat.