kievskiy.org

Di Karawang, Satu Minggu Satu Kasus Kekerasan Seksual Dilaporkan

DS, tersangka pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya dikawal dua petugas bersenjata di Mapolres Karawang, Kamis, 19 September 2019. DS bukan hanya mencabuli anaknya, tapi bahkan menjadikan anaknya budak seks dengan menjual anaknya ke sejumlah lelaki hidung belang dengan bayaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.*/DODO RIHANTO/PR
DS, tersangka pelaku pencabulan terhadap anak kandungnya dikawal dua petugas bersenjata di Mapolres Karawang, Kamis, 19 September 2019. DS bukan hanya mencabuli anaknya, tapi bahkan menjadikan anaknya budak seks dengan menjual anaknya ke sejumlah lelaki hidung belang dengan bayaran Rp300 ribu sampai Rp500 ribu.*/DODO RIHANTO/PR

KARAWANG, (PR).- Kepala Kepolisian Resor Karawang, Ajun Komisaris Besar Nuredy Irwansyah Putra, menyatakan bahwa dirinya prihatin atas maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di daerah lumbung padi tersebut. Dia mengungkapkan harapannya supaya kasus itu menjadi perhatian semua pihak, terutama dari segi pencegahannya.

"Pencegahan merupakan cara terbaik dalam menekan kasus ini. Penindakan hanya cara terakhir," ujar Nuredy dalam diskusi dengan anggota DPRD Karawang, anggota DPRD Jawa Barat, Komnas Anak, dan Pusat Pelayanan Terpadu dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak  (P2TP2A) Karawang,  di Mapolres Karawang, Kamis, 19 September 2019.

Menurutnya, hingga akhir Agustus 2019, ada 30 kasus kekerasan seksual anak yang dilaporkan masyarakat ke Polres Karawang. Jika dirata-ratakan, dalam satu minggu, ada satu kasus masuk ke Polres setempat.

Kondisi tersebut tidak jauh berbeda dengan kasus kekerasan seks pada anak yang terjadi tahun sebelumnya. Pada 2018, tercatat ada 52 kasus yang masuk dengan frekuensi satu minggu satu kasus yang dilaporkan.

"Dari jumlah kasus tersebut, 48 sudah dinyatakan P21 atau berkas lengkap dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan. Sementara, empat lainnya masih dalam penyidikan," kata Nuredy.

Menurutnya, banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Karawang menyerupai fenomena gunung es. Kemungkinann banyak korban yang tidak berani melapor karena berbagai hal, meski diimbau untuk melaporkan kejadian seperti itu.

Ditambahkannya, ada beberapa kasus kejahatan seksual yang akhir-akhir terjadi bahkan jadi viral. Di antaranya pencabulan oleh dukun palsu, sodomi pengajar pesantren kepada tiga muridnya, dan anak yang dihamili dan dijual ayah kandungnya.

Kemudian, yang teranyar yakni kasus pemulung yang mencabuli anak tetangganya yang baru berusia tiga tahun. "Ini sangat meresahkan dan perlu menjadi perhatian semua pihak," ucapnya.

Selain langkah represif, Nuredy menyatakan bahwa para orang tua dan pihak terkait harus melakukan upaya preventif. Salah satunya memberitahu kepada anak mengenai bagian-bagian tubuh mana yang tidak boleh disentuh sebagai langkah proteksi diri.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat