kievskiy.org

DLH Kota Tasikmalaya akan Selidiki Dugaan Pencemaran Sungai Citanduy

KONDISI Sungai Citanduy tampak hitam dan keruh di bawah Jembatan Bojongjengkol, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin, 23 September 2019. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya pastikan bakal menyelidiki dugaan tercemar Sungai Citanduy oleh limbah.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR
KONDISI Sungai Citanduy tampak hitam dan keruh di bawah Jembatan Bojongjengkol, Indihiang, Kota Tasikmalaya, Senin, 23 September 2019. Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya pastikan bakal menyelidiki dugaan tercemar Sungai Citanduy oleh limbah.*/BAMBANG ARIFIANTO/PR

TASIKMALAYA, (PR).- Dinas Lingkungan Hidup Kota Tasikmalaya memastikan bakal menyelidiki dugaan pencemaran yang terjadi di Sungai Citanduy. Pengecekan titik pembuangan limbah dan pengujian sampel air Citanduy menjadi bagian dari penyelidikan tersebut. 

"Akan ada (turun) ke lapangan, mungkin akan melakukan uji sampel," kata Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Tasikmalaya Dedi Mulyana saat ditemui di ruang kerjanya, Jalan Noenoeng Tisnasaputra, Kota Tasikmalaya, Senin, 23 September 2019.

Dedi memperkirakan, pengecekan bakal berlangsung pekan depan lantaran DLH masih masih memiliki sejumlah agenda kerja akhir minggu ini. Menurutnya, belum ada pelaporan masyarakat terkait dugaan tercemar Citanduy oleh limbah. Dedi mengetahui persoalan tersebut saat "PR" menemuinya.

Sementara itu, Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Lingkungan DLH Kota Tasikmalaya Wiwin menyatakan hal serupa. "Pasti turun ke lapangan, kita lihat dulu kondisi, kita lihat muncul (limbah) dari mana," tutur Wiwin.

Menurutnya, kewenangan pengelolaan Citanduy berada di pemerintah pusat melalui Balai Besar Wilayah Sungai Citanduy. Ini karena, sungai tersebut melintasi wilayah Kabupaten/Kota Tasikmalaya, Ciamis hingga bermuara di wilayah Cilacap, Jawa Tengah. Dulu, tutur Wiwin, DLH Kota Tasikmalaya pernah melakukan pemantauan aliran Citanduy yang berada atau melintas di wilayahnya. "Kita ingin melihat seberapa besar pengaruh Kota Tasikmalaya terhadap Citanduy," ujarnya.

Namun, persoalan status kewenangan Citanduy yang berada di ranah pemerintah pusat membuatan pengamatan tersebut dihentikan. Apalagi, aliran Citanduy juga menjadi batas wilayah Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Ciamis.

Sebagai gantinya, DLH Kota Tasikmalaya hanya melakukan pemantauan di anak-anak sungai yang bermuara ke Citanduy seperti Cikalang dan Ciloseh. Terkait dugaan warga mengenai sumber limbah Citanduy berasal dari pabrik kayu PT Bineatama Kayone Lestari‎ (BKL) dan peternakan sapi PT Lintas Nusa di Indihiang, Wiwin mengaku petugas DLH pernah mendatanginya guna melakukan pengecekan. 

Wiwin menyebut, BKL telah memiliki izin instalasi pengelolaan air limbah (IPAL) dan sudah mendapat pemantauan rutin satu bulan sekali. Pengolahan dilakukan terhadap limbah cair dari pencucian lem dalam proses produksi pabrik tersebut. Selama ini, lanjutnya, proses pengolahan limbah BKL masih memenuhi aturan.

Hal berbeda terjadi di peternakan PT Lintas Nusa. "Tidak ada IPAL, tetapi ada bak penampung," ujar Wiwin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat