PANGANDARAN,(PR).- Batas waktu penetapan Perubahan APBD Pemerintah Kabupaten Pangandaran tahun 2019 tinggal menyisakan beberapa hari lagi atau sampai 30 September 2019 besok.
Maka pihak DPRD harus melakukan percepatan dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah (raperda) untuk perubahan ABPD 2019.
"Kami akan kebut bahas Raperda nya, bila perlu kita ngelembur menambah jam kerja diluar hari kerja," ujar Ketua DPRD Kab Pangandaran Asep Noordin usai memimpin rapat paripurna tentang penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2019 di ruang Rapat Paripurna DPRD Kab Pangandaran di Parigi, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Asep, sesuai hasil rapat dulu saat diagendakan dengan para fraksi-fraksi dan pemerintah daerah sudah disepakati bahwa untuk pembahasan APBD perubahan ini dimulai dari 25 sampai 29 September 2019.
"Sehingga pada 30 September nya bisa direncanakan untuk melaksanakan rapat paripurna penetapan Perda Perubahan APBD 2019," kata Asep.
Melihat dari sisa waktu, dirinya optimis pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 bisa terkejar, nanti di bahas oleh komisi dan Banggar diluar hari kerja sesuai yang sudah disepakati.
Pandangan fraksi
Asep juga menyimpulkan pandangan dari fraksi-fraksi saat rapat paripurna penyampaian Raperda Perubahan APBD tahun 2019 oleh Bupati Pangandaran, pada prinsipnya fraksi-fraksi telah menyepakati bahwa RAPBD ini untuk dibahas selanjutnya.
"Meskipun tadi ada beberapa hal yang saya pikir itu normatif dan sudah sewajarnya. Kalau anggota dewan mempertanyakan kepada pemerintah daerah terkait dengan kebijakan anggaran dan sebagainya," ujar Asep.