kievskiy.org

Pilkada Karawang Bisa Diikuti 7 Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

ILUSTRASI pemilihan kepala daerah.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI pemilihan kepala daerah.*/DOK. KABAR BANTEN

KARAWANG, (PR).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, akhirnya menerima dana hibah penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020, sebesar Rp 74.620.440.500. Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ditandatangani Bupati Karawang, Cellica Nurachadiana dan Ketua KPU Karawang, Miftah Farid di Kantor Bupati, Selasa 1 Oktober 2019. 

Selain KPU, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Karawang juga mendapatkan dana hibah sebesar Rp 23.358.055.000,-. Dengan tersedianya anggaran tersebut, semua tahapan Pilkada Karawang 2020 sudah bisa dilaksanakan

"Alhamdulilah, tahapan Pilkada audah bisa dimulai dari sekarang per 1 Oktober 2019," kata Ketua KPU Karawang, Miftah Farid, seusai menandatangani naskah kerja sama tersebut.

Menurutnya, pelaksanaan Pikada Karawang memang akan digelar 2020. Namun tahapanannya harus sudah dilakulan dari sekarang.

"Hari ini semua KPU yang daerahnya akan menggelar Pilkada sudah melaunching kegiatan tersebut," kata Farid.

Dia berharap dengan tersedianya anggaran Pilkada bisa berjalan efektif dan efisien. Masyarakat dipersilakan berpartisipasi penuh dalam setiap tahapan Pilkada dilaksanakan KPU Karawang. 

"Kami harapakan partisipasi masyarakat termasuk juga pihak media massa ikut mensukseskan Pilkada ini." katanya.

Farid memprediksi Pilkada Karawang  bakal diikuti  maksimal 7 pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pasangan calon bupati dan wakil bupati itu bisa diusung partai politik atau pasangan independen (perseorangan). 

Dijelaskan, persyaratan untuk pasangan calon dari partai belum ada perubahan. Sementara untuk pasangan calon independen ada penambahan persyaratan yakni harus ada surat dukungan dari masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat