kievskiy.org

Kompleks Perkantoran Wali Kota Bekasi jadi Kawasan Bebas Plastik

PEMKOT Bekasi mulai menetapkan kompleks perkantoran Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan bebas plastik. Penetapan kawasan  bebas plastik tersebut merupakan langkah awal menuju Bekasi Bebas Plastik pada 2020.*/RIESTY YUSNILANINGSIH/PR
PEMKOT Bekasi mulai menetapkan kompleks perkantoran Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan bebas plastik. Penetapan kawasan bebas plastik tersebut merupakan langkah awal menuju Bekasi Bebas Plastik pada 2020.*/RIESTY YUSNILANINGSIH/PR

BEKASI, (PR).- Pemerintah Kota Bekasi mulai menetapkan kompleks perkantoran Wali Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani sebagai kawasan bebas plastik. Penetapan kawasan bebas plastik tersebut merupakan langkah awal menuju Bekasi Bebas Plastik pada 2020.

"Kami pasang target pada 2020 Kota Bekasi sudah bebas dari penggunaan plastik sekali pakai yang hanya akan berakhir sebagai sampah. Namun sebelum sampai ke sana, dimulai dari lingkungan kompleks kantor wali kota dulu," kata Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi Ferdinan, Rabu, 2 Oktober 2019.

Menurut Ferdinan, penetapan kompleks kantor Wali Kota Bekasi sebagai kawasan bebas plastik sudah dilakukan sejak Mei 2019. Lalu pada Agustus 2019 mulai disebar edaran sebagai salah satu bentuk sosialisasi sebelum akhirnya efektif diberlakukan mulai Oktober 2019.

"Jadi sejak beberapa bulan ini sosialisasi sudah sering dilakukan. Tidak hanya kepada aparatur, tapi juga para pedagang yang berniaga di kompleks kantor wali kota," katanya.

Selama sosialisasi tersebut, sudah mulai terlihat adanya perubahan. Antara lain sikap aparatur membawa tempat minum dan makanannya sendiri, penghilangan snack box dan air minum kemasan sekali pakai tiap kali rapat, juga pengurangan penggunaan plastik oleh para pedagang makanan di kantin.

"Sebagai penggantinya, galon air disebar agar mudah mengisi ulang botol minum dan kudapan saat rapat dihidangkan dalam piring, sehingga tidak menghasilkan tumpukan sampah kotak juga plastik sesudahnya," katanya.

Satuan tugas zero plastic

Dua bulan waktu sosialisasi yang berjalan pun akhirnya akan ditindaklanjuti dengan waktu efektif berlakunya kawasan tanpa plastik. Untuk mendukung hal tersebut, Dinas LH pun membentuk satuan tugas zero plastic.

Rabu, 2 Oktober 2019, satgas terjun menyisir  satu per satu gedung di kompleks kantor Wali Kota Bekasi guna mendeteksi penggunaan plastik sekali pakai juga kemasan bentuk lain yang sama-sama berpotensi menjadi sampah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat