BOGOR, (PR).- Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir meminta seluruh rektor untuk memastikan seluruh dosen dan pegawai di lingkungan kampus tidak terpapar radikalisme dan aksi intoleransi. Pernyataan tersebut dilontarkan Nasir menanggapi penangkapan salah satu dosen IPB, AB yang resmi ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan bom molotov yang diduga digunakan untuk aksi Mujahid 212.
“Saya minta rektor lakukan maping, tolong dosen dan pegawai, dilakukan profiling, saya mengingatkan kepada seluruh rektor, jangan sampai universitas terpapar radikalisme dan intoleransi, apalagi pembuatan bom,” ujar Nasir seusai menghadiri Kawasan Sains Teknologi Pertanian IPB di Jalan Taman Kencana, Kota Bogor, Jumat, 10 Oktober 2019.
Nasir memastikan dosen atau pegawai yang terlibat aksi radikalisme dan intoleransi akan menerima sanksi setimpal. Jika memang hukum menjatuhkan sanksi pidana lebih dari dua tahun, maka dosen atau pegawai harus diberhentikan secara total dari kegiatan kampus. Hal tersebut juga berlaku bagi AB, dosen IPB yang kini resmi ditahan oleh kepolisian.
“Dengan polisi menetapkan tersangka, maka yang bersangkutan harus berhenti sementara sebagai PNS. Tinggal nanti diperadilan menetapkan apa. Untuk kasus dosen IPB, Pak rektor sudah melakukan yang terbaik dengan menghentikan sementara yang bersangkutan,” kata Nasir.
Pemberhentian sementara
Sementara itu, Rektor IPB Arif Satria mengatakan, salah satu dosen IPB, AB, memang resmi diberhentikan sementara dari aktivitasnya sebagai pengajar. Hal tersesuai dengan Undang Undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dalam pasal 276 PP, disebutkan, bahwa setiap PNS yang terlibat kasus tindak pidana harus diberhentikan sementara statusnya sebagai PNS.
“Pemberhentian sementara dilakukan sampai menunggu proses hukum secara mengikat,” ujar Arif.
Menurut Arif, tertahannya, AB karena diduga terlibat dalam rencana keurusan dalam aksi Mujahid 212 cukup menjadi pukulan bagi IPB. Arif pun menyebut IPB langsung melakukan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. Beberapa upaya yang dilakukan yakni fokus meningkatkan perhatian dan intens berkomunikasi dengan tenaga pengajar dan menggali lebih lanjut kegiatan dosen saat beraktivitas di luar kampus.
“Setelah kejadian itu, kami minta seluruh dosen agar bisa fokus terhadap tugas utamanya di bidang akademik,” kata Arif.
Terkait sosok AB, Arif sendiri juga tidak menyangka jika dosen tersebut harus berurusan dengan hukum lantaran dugaan pembuatan bom molotov. Pasalnya, selama ini AB dikenal sebagai sosok yang nasional dan memiliki kepedulian yang luar biasa.