kievskiy.org

Aria Resmi Pimpin DPRD Kabupaten Bekasi

KEEMPAT pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berfoto usai disumpah sebagai pimpinan definitif pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis, 10 Oktober 2019.*/TOMMI ANDRYANDY/PR
KEEMPAT pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah berfoto usai disumpah sebagai pimpinan definitif pada rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bekasi, Kamis, 10 Oktober 2019.*/TOMMI ANDRYANDY/PR

CIKARANG, (PR).- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi resmi memiliki empat pimpinan definitif. Pada rapat paripurna yang digelar Kamis, 10 Oktober 2019 pagi, keempat pimpinan dilantik setelah sebelumnya mengucapkan sumpah jabatan.

Aria Dwi Nugraha dari Fraksi Partai Gerindra didapuk sebagai ketua dewan. Dia didampingi ketiga wakilnya yakni Wakil Ketua I Muhammad Nuh dari Fraksi PKS, Wakil Ketua II Soleman dari Fraksi PDI Perjuangan, dan Wakil Ketua III Novy Yasin dari Fraksi Golkar.

Pelantikan dilakukan berdasarkan surat yang ditandatangani Gubernur Muhammad Ridwan Kamil dengan nomor 170/kep.820-pemksm/2019. Setelah dilantik, mereka resmi memimpin 46 anggota dewan lainnya pada masa jabatan tahun 2019-2024.

“Suatu kehormatan bagi saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh anggota DPRD senantiasa solid dalam meningkatkan kinerja DPRD agar dapat mensejahterakan masyarakat Kabupaten Bekasi,” kata Aria saat diwawancari usai pelantikan.

Penetapan pimpinan merupakan salah satu agenda awal dewan periode terbaru. Meski, penetapan pimpinan ini berselang cukup, lebih dari satu bulan, dari saat pertama mereka dilantik yakni pada Kamis, 5 September 2019. 

“Memang awalnya masih menunggu keputusan masing-masing partai hingga surat dari provinsi. Namun saat ini sudah bisa berjalan,” kata dia.

Penyusunan alat kelengkapan dewan

Penetapan pimpinan dewan ini diikuti dengan penyusunan alat kelengkapan dewan seperti badan anggaran, badan musyawarah, badan kehormatan, badan penyusunan peraturan daerah hingga penentuan ketua dan anggota komisi.

Merunut pada periode sebelumnya, bakal ada empat komisi yang dibentuk dengan berbagai bidang yang ditangani. Komisi I membidangi di antaranya pemerintahan dan kerja sama. Kemudian Komisi II membidangi perekonomian, lalu Komisi III membidangi infrastruktur dan Komisi IV membidangi pendidikan, kesehatan dan tenaga kerja.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat