kievskiy.org

Waspadai Calo dalam Penerimaan PNS

 ILUSTRASI CPNS.*/DOK. KABAR BANTEN
ILUSTRASI CPNS.*/DOK. KABAR BANTEN

CIAMIS,(PR).- Menghadapi pendaftaran penerimaan calon pegawai negeri sipil (PNS) yang direncanakan mulai berlangsung akhir Bulan Oktober 2019, peserta diminta tidak tergiur bujukan calo. Seperti penerimaan sebelumnya, tes dilaksanakan dengan berbasis komputer yang langsung dikendalikan oleh pusat.

“Tidak dimungkiri, momen penerimaan CPNS dimanfaatkan oleh oknum yang bergentayangan , menjanjjikan dapat meluluskan peserta. Saya mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur buju rayu calo, tidak tergoda oleh calo. Ikuti tes sesuai mekanisme,” kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya, Kamis 10 Oktober 2019.

Dia mengatakan sudah banyak warga menjadi korban calo , yang menjanjikan dapat memasukkan seseorang  menjadi PNS. Dalam aksinya untuk memuluskan usahanya, calo meminta uang hingga puluhan juta rupiah.

 “Sudah habis uang puluhan juta rupiah, ternyata tidak diterima. Sudah uang hilang, PNS pun tidak dapat. Bila ada yang mendekati dan menjanjikan, lebih baik dihindari. Bahkan apabila memang perlu ya dilaporkan saja,” tuturnya.

Lebih lanjut Bupati Ciamis Herdiat mengatakan saat ini membutuhkan tidak kurang dari 5.000 PNS. Banyaknya kebutuhan tersbeut juga berkenaan dengan adanya moratorium atau penghentian sementara penerimaan PNS beberapa tahun lalu. Di lain pihak, banyak PNS yang pensiun, meninggal dunia, termasuk pindah ke daerah lain.

“Kami masih banyak membutuhkan ASN. Sebagian besar memang di lingkungan pendidikan, tenaga kesehatan serta tenaga teknis. Tahun kemarin, Ciamis hanya menerima 200 orang. Semoga tahun ini kuota untuk Ciamis ditambah, akan tetapi semuanya juga kami serahkan kepada pemerintah pusat, ” katanya.

Pelaksanaan  pendaftaran CPNS 2019/2020 direncanakan mulai akhir Bulan Oktober sampai dengan awal November. Pengumuman seleksi adminsitrasi dan masa sanggah pada Desember. Peserta yang dinyatakan lulus seleksi, selanjutnya mengikuti tes kompetensi dasar serta seleksi kompetensi bidang. Agar lebih jelas, calon peserta dapat melihat jadwal berikut persyaratan di link BKN.***

 

 

Terkini Lainnya

  • Tags

  • PNS

  • calon

  • CPNS

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Doa Akhir Tahun 1445 Hijriah, Dibaca Tiga Kali Menjelang Maghrib

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Apakah Wajib Bawa Ijazah Asli Saat Daftar Ulang PPDB Jabar Tahap 2?

  • Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 6 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Uruguay vs Brasil di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • 11 Weton Tulang Wangi Apa Saja? Simak Mitos yang Dikaitkan dengan Malam 1 Suro

  • Prediksi Skor Belanda vs Turki Euro 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Mayat Pria di Sungai Cibareno Gegerkan Warga Sukabumi, Kondisi Membusuk Terselip di Bebatuan

  • Prediksi Skor Kolombia vs Panama di Copa America 7 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Kabar Daerah

  • 41 Tahun Jadi ASN, Sekda Kabupaten Tangerang Mundur demi Ikut Pilkada 2024

  • Pilkada Jabar 2024: WOW, Ilham Habibie Bayangi Ridwan Kamil Di Survei Terbaru

  • Pilgub 2024 Jateng: Dapat Sinyal Ketua DPP PDIP, Kaesang Pangarep Kian Mantap Maju Cagub

  • Dugaan Kasus Korupsi Dana Hibah Mujahidin Terindikasi Pending Penetapan: Apa Penyebabnya?

  • 10 Tempat Makan Legendaris dan Tertua di Malang, Kuliner yang Bikin Kamu Rela Berdiri Lama Demi Kelezatannya!

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat