kievskiy.org

Proyek Jalur Rel Ganda, Pemkot Bogor Minta Batas Pengosongan Rumah Terdampak Diperpanjang

SEJUMLAH warga duduk di rel tunggal kereta api di kawasan Batu Tulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2019 lalu. Berdasarkan data dari Pemkot Bogor, pembangunan proyek jalur ganda rel kereta api Bogor Sukabumi yang akan terkoneksi hingga ke Bandung akan dimulai tahun 2020 mendatang, dan sebanyak 1.637 bangunan permukiman pinggir rel akan digusur.*/ANTARA
SEJUMLAH warga duduk di rel tunggal kereta api di kawasan Batu Tulis, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis, 12 September 2019 lalu. Berdasarkan data dari Pemkot Bogor, pembangunan proyek jalur ganda rel kereta api Bogor Sukabumi yang akan terkoneksi hingga ke Bandung akan dimulai tahun 2020 mendatang, dan sebanyak 1.637 bangunan permukiman pinggir rel akan digusur.*/ANTARA

BOGOR, (PR).- Pemerintah Kota Bogor meminta Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan untuk memberikan toleransi batas waktu pengosongan rumah terdampak proyek jalur rel ganda di Kota Bogor. Pemerintah Kota Bogor juga berharap nilai kerahiman bisa segera dipastikan agar warga bisa segera menyusun rencana untuk melanjutkan hidup.

Permintaan tersebut disampaikan Wali Kota Bogor Bima Arya saat beraudiensi dengan Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api Danto Restyawan di Kantor Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub pada Kamis, 10 Oktober 2019.

“Ada tiga hal harapan warga Kota Bogor yang terdampak proyek pembangunan double track jalur Bogor-Sukabumi, yakni nilai kerahiman bagi warga terdampak, toleransi batas waktu pengosongan, dan titik relokasi yang kami siapkan,” ujar Wali Kota Bogor Bima Arya, Jumat, 11 Oktober 2019.

Bima mengatakan, nilai kerahiman dan waktu batas toleransi pengosongan menjadi hal perlu diketahui ribuan warga terdampak. Dalam sosialisasi tahap awal,  batas toleransi pengosongan  rumah warga adalah 7 hari pasca warga menerima uang kerahiman. Sementara sesuai jadwal, penertiban dan pembongkaran rumah dilakukan pada akhir Desember 2019 ini.

“Pada intinya warga Kota Bogor mendukung rencana proyek pembangunan double track ini. Mereka sadar telah menempati yang bukan haknya, tetapi warga ingin mengetahui pertimbangan dan nilai kerahiman yang akan mereka terima, sehingga tidak kebingungan nanti mau ke mana,” kata Bima.

Sejauh ini, Pemerintah Kota Bogor juga sudah mempersiapkan lokasi relokasi bagi ribuan warga terdampak proyek jalur rel ganda tersebut. Bima merinci, ada 1.812 bidang tanah di Kecamatan Bogor Selatan dan 134 bidang tanah di Bogor Tengah yang akan disiapkan. Kawasan itu diperkirakan dapat menampung kurang lebih 3000 ribu jiwa warga.

“Lahan sudah kami siapkan, tetapi perlu koordinasi  lebih lanjut dengan pihak-pihak terkait untuk membangunnya,” kata Bima.

Pada kesempatan tersebut, Bima Arya juga menjelaskan tentang program transportasi di Kota Bogor, salah satunya masuknya LRT hingga trem. Bima berharap keberadaan jalur rel ganda Bogor-Sukabumi, yang rencananya akan tersambung hingga ke Bandung  menambah kemudahan pilihan transportasi bagi masyarakat Kota Bogor.

Persimpangan

Sementara itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bogor Agus Suprapto yang turut hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan, keberadaan jalur rel ganda diprediksi akan menambah kemacetan di sejumlah persimpangan rel di Kota Bogor. Pasalnya, jalur rel akan semakin sering digunakan. Oleh karena itu,  Agus berharap Direktorat Lalu Lintas dan Angkutan Kereta Api bisa memberi penanganan khusus pada persimpangan kereta api terutama di tiga persimpangan yakni  Jalan Kapten Muslihat, Empang BTM, dan Batutulis.

Terkini Lainnya

  • Persimpangan

  • Tags

  • rel kereta api

  • Bogor

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Dana PIP Rp90 Juta di Cianjur Diselewengkan, Sanksi Berat Menanti

  • Siapa Pemilik Roti Aoka yang Viral Karena Diduga Miliki Kandungan Berbahaya?

  • Chelsea vs Wrexham di Pertandingan Pramusim: Prediksi Skor dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Persib Bandung vs Borneo FC Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Syarat Persib Bandung Lolos Semifinal Piala Presiden 2024 Setelah Kalah dari Borneo FC

  • 200 Lebih Pulau di Indonesia Dijual Diam-diam kepada para 'Sultan', Terbanyak di 2 Provinsi

  • Urutan Peserta LOL Indonesia Yang Ketawa Kalah yang Sudah Tereliminasi di Episode 3-4

  • Pertanyakan Status Lahan Tanjung Cemara, Ratusan Warga Demo di Kantor BPN Pangandaran

  • Prediksi Skor Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 22 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Penjajahan Israel Ilegal, Menlu Retno Layangkan Tuntutan

  • Berita Pilgub

  • Khofifah-Emil Tak Tertandingi? PDIP dan PKB dalam Tekanan di Pilgub Jatim 2024

  • Pilkada 2024 Panas! Ferdinand Sebut Kaesang Hanya Bikin Ruwet di Jakarta dan Jateng

  • FANTASTIS! Segini Harta Ahmad Luthfi yang Maju Pilgub Jateng 2024 Wakili Gerindra

  • Ferdinand Hutahean: Muak dengan Keluarga Jokowi, Kaesang Tak Akan Berarti di Pilkada 2024

  • PKB Ngotot Usung Calon Sendiri, PDIP Terjepit di Pilgub Jatim , Khofifah-Emil Potensi Kotak Kosong

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat