kievskiy.org

MUI Cilegon: Waspadai Aksi Pria yang Sengaja Kenakan Hijab

KOMUNITAS crosshijaber menunjukkan aktivitasnya di media sosial.*/NET
KOMUNITAS crosshijaber menunjukkan aktivitasnya di media sosial.*/NET

CILEGON, (KB).- Media sosial dihebohkan mengenai komunitas crosshijaber atau pria yang berpenampilan menggunakan hijab, bahkan bergaya ala hijab syar’i lengkap dengan cadar. Untuk itu Majelis Ulama Indonesia (MUI) Cilegon menilai fenomena ini menyimpang dan meresahkan bagi masyarakat. Terlebih komunitas ini berani masuk di ruang privasi wanita, seperti toilet, bahkan kerap ada di barisan belakang saf salat wanita.

Ketua MUI Kota Cilegon, H. Sayuti Ali kepada awak media, seperti diberitakan wartawan Kabar Banten Himawan Sutanto pada Selasa, 15 Oktober 2019 mengatakan, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai fenomena tersebut, mengingat tindakan ini akan menimbulkan keresahan utamanya bagi kaum wanita. “Saya mengimbau kepada masyarakat Kota Cilegon untuk waspada dan berhati-hati dengan ramainya fenomena Crosshijaber ini,” katanya.

Dia mengatakan, pencegahan fenomena crosshijaber perlu dilakukan supaya tidak makin menjadi-jadi. Terlebih, tidak dibenarkan seorang laki-laki yang menyerupai kaum perempuan. Apalagi, sejumlah pelaku sudah ditangkap dan disebarluaskan melalui media sosial.

“Saya juga berpesan jika masyarakat melihat komunitas itu, segera melaporkan ke pihak berwajib,karena ini sudah keterlaluan dan menistakan agama,” ujarnya.

Hal yang sama dikatakan oleh Ketua GP Anshor Kota Cilegon Soleh Syafei,menurutnya adalah hal yang aneh apabila ada lelaki yang berpakaian hijaber dan berperilaku seperti itu. Fenomena-fenomena tersebut, selain memojokkan Islam, juga bisa mengganggu kenyamanan bagi kaum wanita yang hendak menjalankan ibadah.

“Kami meminta kepada kaum muslimin agar waspada dengan fenomena ini,terlebih kepada seluruh pengurus DKM perlu membantu dan mengawasi persoalan ini, soalnya nanti ibu-ibu yang mau salat terganggu, masak masuk-masuk ke toliet segala,”tuturnya.

Ia menambahkan,dirinya akan melakukan komunikasi dengan pengurus N.U Kota Cilegon agar segera membuat surat edaran bila perlu. Karena, kata dia, fenomena yang sangat langka ini jelas sangat meresahkan kaum perempuan.

“Biasanya kalau ionformasi di medsos ini cepat menyebar, kami akan menindak lanjuti dengan pengurus NU Kota Cilegon agar dapat mewaspadai hal tersebut,” ungkapnya.

Untuk diketahui, istilah crosshijaber diambil dari crossdressing, di mana pria mengenakan gaun wanita dan tampil dengan makeup. Crosshijaber bahkan memiliki komunitas di Facebook dan Instagram, dan bahkan ada tagarnya sendiri.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat