kievskiy.org

Dua Dinas Gemuk di Kabupaten Bekasi Bakal Direposisi

 SEORANG pegawai keluar dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengubah komposisi sejumlah dinas, di antaranya Dinas PUPR dan Dinas Pertanian.*/ TOMMI ANDRYANDY/PR
SEORANG pegawai keluar dari kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bekasi. Pemerintah Kabupaten Bekasi berencana mengubah komposisi sejumlah dinas, di antaranya Dinas PUPR dan Dinas Pertanian.*/ TOMMI ANDRYANDY/PR

CIKARANG, (PR).- Pemerintah Kabupaten Bekasi mewacanakan perubahan komposisi organisasi perangkat daerah, terutama dinas yang dinilai terlalu gemuk. Perubahan ini diyakini dapat meningkatkan kinerja, terutama yang berkaitan langsung dengan masyarakat.

Setidaknya terdapat dua dinas yang berencana diubah, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang serta Dinas Pertanian. Sebagai OPD yang bertugas dalam pembangunan infrastruktur, Dinas PUPR dinilai terlalu gemuk dalam hal alokasi anggaran.

Dinas PUPR mendapat setidaknya Rp 700 miliar melalui anggaran pendapatan belanja daerah tiap tahun. Sedangkan, Dinas Pertanian dinilai terlalu luas dengan mencakup berbagai bidang. Selain pertanian dan tanaman pangan, Dinas Pertanian turut membidangi peternakan.

“Memang ada pengajuan untuk perubahan komposisi dinas, ada di Dinas PUPR dan Dinas Pertanian. Jika dilihat dari beban kerjanya memang sudah layak,” kata Kepala Bagian Organisasi pada Seketariat Daerah Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cucu Srihartini, Rabu 16 Oktober 2019.

Dinas PUPR sebenarnya OPD yang terbentuk pada 2017 lalu, seturut dengan terbitnya Peraturan Pemerintah  nomor 18 tahun 2016 tentang Satuan Organisasi Tata Kelola (SOTK). Dinas PUPR lahir dari hasil peleburan tiga dinas yakni Dinas Bina Marga dan Pengelolaan Sumber Daya Air, Dinas Tata Ruang dan Pemukiman serta Dinas Bangunan.

Selain melahirkan Dinas PUPR, peleburan itu memunculkan dinas baru lainnya yakni Dinas Pekerjaan Umum, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan. Belakangan, setelah tiga tahun berjalan, penggabungan itu justru membuat dinas menjadi gemuk yang berakibat pada kinerja yang dinilai tidak efektif.

Salah satu indikator melemahkan kinerja Dinas PUPR yakni pada serapan anggaran yang minim. Selain itu, sering terjadi proses gagal lelang, terutama pada proyek kebutuhan dasar seperti pembangunan sekolah dan jembatan.

Cucu mengatakan, meski dinilai gemuk, nilai variabel urusan pemerintahan dari sejumlah indikator, kedua dinas itu dibilang lemah. Maka dari itu, pada 2017 lalu, berbagai dinas akhirnya digabung.

“Pada tahun 2017 saat pembentukan OPD baru saat itu PUPR masih mempunyai nilai 894 sehingga saat itu tidak dimungkinkan untuk dibuat menjadi dua dinas,” kata Cucu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat