kievskiy.org

Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Teroris di Cirebon

Ilustrasi.*/DOK PR
Ilustrasi.*/DOK PR

CIREBON, (PR).- Densus 88 Antiteror Mabes Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Kota Cirebon. Keduanya adalah W warga Tengah Tani Kabupaten Cirebon dan A warga Kelurahan Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon. Keduanya ditangkap di dua tempat berbeda. 

Terduga teroris W ditangkap tim Densus 88 di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Cirebon. Sedangkan A ditangkap di kediamannya, Kamis, 17 Oktober 2019 petang.

Dalam penggeledahan di kediaman A di Jalan Suratno, Kelurahan Kebon Baru, Kecamatan Kejaksan, Jumat, 18 Oktober 2019, petugas mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antara barang bukti yang disita yakni senjata tajam, ketapel, topeng joker, satu ember kelereng, buku-buku tentang jihad dan tauhid, serta cairan kimia. Untuk jenis cairan masih akan dilakukan pemeriksaan.

Kapolres Cirebon Kota AKBP Roland Ronaldy mengatakan, barang bukti cairan kimia yang  mirip racun tikus dan bahan kimia lainnya akan diteliti lebih lanjut.  "Barang bukti yang kami amankan di rumah A ada 13 macam, akan diteliti lebih dalam," katanya, Jumat, 18 Oktober 2019.

Kapolres menegaskan, belum bisa memastikan keterkaitan terduga teroris A dan W dengan peristiwa teror di Indonesia. Namun, pihaknya memastikan keduanya masih satu jaringan dengan terduga teroris yang ditangkap beberapa waktu lalu di Kota dan Kabupaten Cirebon.

"Dari jaringan JAD Cirebon dan masih terkoneksi dengan yang kemarin kita tangkap," ujarnya.

Ia mengungkapkan, tim Densus 88 pun melakukan penggeledahan di tempat kos terduga teroris yang ditangkap di Bandung yakni O. 

"Terduga teroris O yang ditangkap di Bandung pernah kos di Sutawinangun Kecamatan Kesambi. Namun ketika kami geledah, belum menemukan barang bukti," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat