kievskiy.org

KPK Amankan Satu Koper dari Ruang Kerja Bupati Indramayu Supendi

PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) membawa dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indramayu, di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, 18 Oktober 2019. Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti kasus korupsi yang menjerat Bupati Indramayu Supendi.*/ANTARA
PETUGAS Komisi Pemberantasan Korupasi (KPK) membawa dokumen usai melakukan penggeledahan di Kantor Bupati Indramayu, di Indramayu, Jawa Barat, Jumat, 18 Oktober 2019. Penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti kasus korupsi yang menjerat Bupati Indramayu Supendi.*/ANTARA

INDRAMAYU, (PR).- Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa sebuah koper berukuran besar dari ruang kerja Bupati Indramayu, Supendi yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Seperti dilansir Kantor Berita Antara, Tim Penyidik KPK masuk ruang kerja Bupati Indramayu Supendi yang berada di Pendopo pada Jumat, 18 Oktober 2019, sekitar jam 10.30 WIB.

Saat keluar pada sekitar jam 17.45 WIB, Tim Penyidik KPK membawa sebuah koper berukuran besar serta beberapa tas punggung, namun tidak diketahui secara pasti apa isinya.

Koper berukuran besar yang dibawah keluar dari ruang kerja Bupati Indramayu tersebut langsung dimasukkan ke dalam mobil minibus.

Mereka tidak mengatakan apa pun setelah melakukan penggeledahan di ruang kerja Bupati Indramayu dan langsung pergi meninggalkan Pendopo pada sekitar pukul 17.45 WIB.

Seperti dilansir Kantor Berita Antara, dari informasi yang dihimpun Tim Penyidik KPK pada hari Jumat, 18 Oktober 2019 melakukan penggeledahan di beberapa tempat, seperti di Kantor Dinas PUPR, rumah pribadi Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT).

Tim Penyidik KPK sendiri sudah dua hari mulai Kamis sampai Jumat, 17-18 Oktober 2019, dengan melakukan penggeledahan di rumah pribadi dan kantor yang masih berkaitan kasus suap.

Bupati Indramayu Supendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait dugaan korupsi suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu Tahun 2019.

Terkini Lainnya

  • Tags

  • Indramayu

  • korupsi

  • KPK

  • Supendi

  • Artikel Pilihan

  • Terkini

  • Drs Kusmana Hartadji, MM: Konsisten Jalankan Amanah

  • KPU Umumkan Anggota KPU Jabar 2023-2028, Berikut Daftarnya

  • Waspada Angin Kencang di Empat Wilayah Jawa Barat, BMKG Beberkan Faktor Penyebabnya

  • Tangis Haru Dandim 0625 Letkol Yusuf Andriyanto Saat Tinggalkan Pangandaran

  • Sejoli Mesum Asal Garut Pemeran Video Live Streaming Asusila Ditangkap Polisi

  • Polling Pikiran Rakyat

  • Terpopuler

  • Profil Dewi Paramita, Mantan Kekasih Ibrahim Risyad Sebelum Menikah dengan Salshabilla Adriani

  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Batang Jawa Tengah Sore Ini

  • Prediksi Skor Argentina vs Kanada di Copa America 10 Juli 2024: Kondisi Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain

  • Prediksi Skor Spanyol vs Prancis Euro 10 Juli 2024: Statistik, Head to Head, Susunan Pemain

  • Ibrahim Risyad Diduga Cinlok dengan Salshabilla Adriani Saat Masih Pacaran dengan Dewi Paramita

  • Perjalanan Cinta Ibrahim Risyad dan Salshabilla Adriani, Dikabarkan Menikah Hari Ini 7 Juli 2024

  • Pegi Setiawan Dibebaskan Hari Ini, Hakim: Status Tersangkanya Tidak Sah

  • Jawaban Polri Setelah Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas dan Gugur sebagai Tersangka Kasus Vina Cirebon

  • 11 Program Pemerintah Pakai Singkatan Nyeleneh: Siska Ku Intip, Mas Dedi Memang Jantan, dan Jebol Ya Mas

  • Indonesia Diguncang Gempa 8 Kali Hari Ini 7 Juli 2024, Paling Kencang di Batang Jateng

  • Kabar Daerah

  • Minim Kandidat, Pilkada Lambar dan Pilwakot Bandar Lampung Berpotensi Lawan Kotak Kosong

  • Intel TNI Ciduk 3 Pemuda yang Asyik Pesta Sabu, Ada Mobil Jadi Barang Bukti

  • Hadirkan 4 Narasumber, BGP Kepri Gelar Pelatihan Bagi Guru PKG PJOK Tahun 2024

  • Pura Geger Beach: Daya Tarik, Rute, dan Harga Tiket Masuk

  • Bocor Karena Proyek Terowongan, PDAM Surya Sembada Salurkan Air Bersih Melalui Tangki Gratis di Joyoboyo

  • Pikiran Rakyat Media Network

  • Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
    Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022

Tautan Sahabat