kievskiy.org

Salah Kelola, 17 BPR di Kabupaten Cirebon Digabung ke Dua BPR Sehat

*/DOK. OJK
*/DOK. OJK

CIREBON, (PR).- Sebanyak 17 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) milik Pemkab Cirebon terpaksa dilikuidasi dan bergabung ke dua BPR yang sehat dan sarat prestasi. Penggabungan 19 Perusahaan Daerah (PD) BPR menjadi dua BPR secara resmi dilakukan dalam peluncuran Merger BPR di Kabupaten Cirebon di Hotel Radiant Kamis, 24 Oktober 2019.

Peluncuran merger PD BPR di Kabupaten Cirebon dilakukan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana bersama Bupati Cirebon Imron Rosyadi dan dihadiri berbagai pimpinan lembaga dan institusi dari pemerintahan di wilayah III Cirebon. Dua BPR yang menjadi induk yakni BPR Babakan milik Pemkab Cirebon yang menerima 11 BPR, dan BPR Astanajapura kerja sama Pemkab Cirebon dan Pemprov Jabar, yang menerima enam BPR.

Selanjutnya BPR yang dilikuidasi menjadi cabang dari BPR induk. BPR Babakan memiliki cabang Sumber, Arjawinangun, Waled, Karangsembung, Palimanan, Plumbon, Lemahabang, Susukan, Weru, Cirebon Barat dan Cirebon Utara. Sedangkan BPR Astanajapura membawahi Beber, Cirebon Selatan, Ciwaringin, Gegesik, Kapetakan dan Klangenan.

Menurut Bupati Cirebon Imron Rosyadi, rencana merger tersebut sudah digagas sejak setahun lalu berdasarkan Perda Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penggabungan PD BPR Kabupaten Cirebon. Penggabungan tersebut menurut Imron bertujuan untuk mereorganisasi BPR juga menjadi solusi atas kelemahan dan keterbatasan BPR yang ada. "Merger ini juga untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada BPR," katanya.

Imron berharap dengan merger tersebut kinerja BPR gabungan lebih sehat, efisien dan berdaya saing tinggi. Imron juga berharap upaya merger tersebut, bisa mendorong perekonomian rakyat, dan meningkatkan taraf kehidupan rakyat, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sementara itu Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengungkapkan, OJK sangat mengapresiasi langkah strategis Bupati Cirebon dalam menggabungkan BPR milik pemerintah daerah di Kabupaten Cirebon.

Heru meyakini merger akan memberikan dampak yang positif bagi BPR dalam menjawab berbagai tantangan yang dihadapi terutama permodalan, SDM, teknologi informasi, produk dan layanan serta persaingan dengan lembaga jasa keuangan lainnya. 

Kedua BPR hasil merger tersebut, diharapkan dapat mengembangkan bisnis sekaligus memberikan kontribusi bagi perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Cirebon maupun bagi peningkatan pendapatan asli daerah. Heru mengakui sepanjang pengalamannya, tindakan likuidasi terhadap BPR selalu karena faktor salah kelola, bukan karena kalah bersaing.

Untuk itu, lanjutnya, Otoritas Jasa Keuangan terus berupaya mendorong industri perbankan termasuk Bank Perkreditan Rakyat (BPR) untuk memperkuat kelembagaannya dengan meningkatkan struktur permodalan, diantaranya melalui merger. 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat