BANJAR,(PR).- Tenaga kerja honorer Kota Banjar agendakan mogok kerja. Semua itu akan dilaksanakan jika semua aspirasi atau tuntutanya tak direalisasikan Pemkot Banjar.
Di antara tiga tuntutan gabungan honorer guru dan honorer yang tersebar di OPD Kota Banjar dan mengatasnamakan Aliansi Honorer Nasional (AHN) Kota Banjar itu, Meliputi, menolak formasi CPNS dari umum, sebelum permasalahan honorer Kota Banjar terselesaikan. Permohonan diprioritaskan saat penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Kota Banjar dari honorer Kota Banjar.
Selain itu, permohonan kepada Wali Kota Banjar untuk memperhatikan kesejahteraan honorer daerah paling tidak setara UMK. Dari Disdik honor daerah sebesar Rp 500 ribu dan OPD lain sebesar Rp 550 ribu.
Menyikapi tuntutan itu, Pj Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjar, H.Kaswad, menegaskan, kalaupun honorer mogok kerja, Pelayanan kepada masyarakat dan kegiatan belajar mengajar di sekokah tidak akan terganggu, tetap berjalan.
"Dua dari tiga tuntutan yang disampaikan AHN, tidak bisa dipenuhi oleh Pemerintah Kota Banjar. Karena, bukan menjadi kewenangan Pemerintah Kota, tapi menjadi kewenangan pemerintah pusat," ujar H.Kaswad, Minggu 27 Oktober 2019.
Terkait keinginan untuk dinaikan besaran honor, dikatakan dia, kemungkinannya bisa, kalau kemampuan APBD KOta Banjar memungkinkan
"Wali Kota Banjar bukan tidak mengakomodir keinginan honorer untuk diangkat menjadi CPNS. Sebenarnya sudah mengakomodir dengan melayangkan surat ke Kementerian PANRB bahkan sudah beberapa kali, tapi seleksi CPNS tetap terbuka untuk umum, karena memang undang undang sudah mengaturnya seperti itu," ujar H Kaswad.
Walk out
Seperti diberitakan sebelumnya, ratusan tenaga honorer guru dan honorer yang bekerja di lingkungan OPD Pemkot Banjar melakukan hearing ke DPRD Kota Banjar, mendesak dipertemukan Wali Kota Banjar di ruang rapat paripurna DPRD Banjar, Jumat (25/10/2019).
Surat permintaan hearing difasilitasi DPRD Banjar bertemu Wali Kota Banjar itu sudah dilayangkan pekan pertama Oktober 2019 lalu. Ironisnya, pihak DPRD Banjar tak berhasil memanggilnya (Walikota).