kievskiy.org

Pilkades Cirebon, Petahana Banyak yang Kalah dan 13 Calwu Menggugat

ILUSTRASI pemilihan kepada desa.*/DOK. PR
ILUSTRASI pemilihan kepada desa.*/DOK. PR

SUMBER, (PR).- Tiga belas calon kuwu (calwu) menggugat hasil pencoblosan pada pemilihan kepala desa atau kuwu (pilwu) serentak, Minggu 27 Oktober 2019 lalu. Gugatan sudah resmi diterima di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan akan dipelajari satu per satu materi yang disengketakan.

Sampai Rabu sore 30 Oktober 2019, data yang diperoleh “PR” Online, sudah ada tiga belas calwu. Jumlah itu bisa bertambah, namun sangat bergantung dari perkembangan di lapangan sampai berakhirnya batas waktu +3 setelah pemungutan suara pada pukul 00.00 tengah malam.

“Sesuai perbup (peraturan bupati), batas akhir pengajuan gugatan sampai Rabu tengah malam pukul 00.00. Kalau melewati itu, gugatan tidak bisa diterima. Sampai Rabu sore, dari laporan di Kesbangpol, sudah tercatat tiga belas gugatan. Desa-desa mana masih di Kesbangpol,” tutur Sekertaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Nanan Abdul Manan.

Materi yang disengketakan juga bermacam-macam, tidak hanya soal selisih perhitungan suara, namun juga dugaan kekeliruan administratif serta kecurangan. DPMD akan berkoordinasi dengan Kesbangpol setelah batas akhir gugatan ditutup.

“Kita baru berkoordinasi setelah batas waktu berakhir. Nanti akan dibahas satu per satu materi yang dipersengketakan,” tutur Nanan.

Sesuai aturan, Kesbangpol dan DPMD akan melihat kecenderungan perkara gugatan. Jika bersifat administratif atau sengketa perselisihan penghitungan suara, akan diselesaikan di tingkat Kesbangpol dengan melihat data serta bukti sengketa.

“Rekomendasi Kesbangpol sangat bergantung dari materi gugatan. Bila administratif dan selisih suara, cukup di tingkat Kesbangpol. Tapi kalau ternyata ditemukan bukti ada kecurangan, apalagi tindak pidana, bisa direkomendasikan ke persidangan,” tuturnya.

Nanan menuturkan, DPMD kini masuk tahap akhir pascapemungutan suara. Untuk yang tidak ada masalah, langkah berikutnya ialah pembuatan berita acara sampai persiapan pelantikan, kalau yang bermasalah akan menunggu hasil penyelesaian sengketa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat