kievskiy.org

Korban Predator Dimanfaatkan untuk Cari Dana, Sehari-hari Disuruh Buat Proposal

Kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia.
Kuasa hukum keluarga santri korban perkosaan, Yudi Kurnia. /Pikiran Rakyat/Aep Hendy S

PIKIRAN RAKYAT - Dugaan perilaku Herry Wirawan, oknum guru yang menjadi pelaku pemerkosaan terhadap 11 perempuan asal Garut terus terungkap. 

Ia dinilai sangat tak pantas menyandang gelar guru pesantren  apalagi menjadi panutan para santri.

perilaku lain dari Herry Wirawan kembali diungkap kuasa hukum keluarga korban perkosaan, Yudi Kurnia. 

Menurut dia, selama ini sang predator seks bukannya memberikan pelajaran terhadap para santriwati, akan tetapi lebih memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Usai Ditagih Utang Pinjol, Ibu Tiri Vanessa Angel Pakai Uang DP Mobil Sahabat untuk Pernikahan Sang Anak

Para korban yang mondok di pesantrennya yang berada di wilayah Bandung itu, menurut Yudi bukan hanya dimanfaatkan sebagai pemuas nafsu bejatnya. 

Lebih dari itu, sang predator seks itu disebut juga memanfaatkan para santriwatinya untuk mencari keuntungan materi demi kepentingannya pribadi.

"Berdasarkan pengakuan korban, selama di pesantren mereka sebenarnya jarang belajar. Mereka lebih sering disuruh-suruh bikin proposal untuk mencari dana oleh pelaku," ujar Yudi yang ditemui di kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Serikat Petani Pasundan (SPP) di Jalan Raya Samarang, Tarogong Kaler.

Baca Juga: Mensos Risma Berikan Pelatihan Kewirausahaan Bagi Pemuda Papua, Siapkan Pendampingan Berkelanjutan

Proposal yang dibuat para santriwati atas suruhan sang predator seks, kata Yudi, digunakan untuk menggalang dana dan digunakan untuk kepentingan pribadi pelaku. Selain itu, ada juga santriwati yang disuruh beres-beres oleh pelaku sehingga pada akhirnya mereka jarang untuk belajar.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat