kievskiy.org

Kapolda Jabar Kembalikan Motor Curian kepada Masyarakat di Mapolres Indramayu

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengembalikan motor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada masyarakat di Mapolres Indramayu, Senin, 18 November 2019.*/GELAR GANDARASA/PR
Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi mengembalikan motor hasil pengungkapan kasus pencurian kepada masyarakat di Mapolres Indramayu, Senin, 18 November 2019.*/GELAR GANDARASA/PR

INDRAMAYU, (PR).- Polres Indramayu berhasil mengungkap jaringan pencuri kendaraan roda dua. Puluhan kendaraan roda dua berhasil diamankan polisi di luar provinsi. Motor-motor curian tersebut telah dipalsukan terlebih dahulu dokumennya sebelum dijual kepada para pembelinya.

Kapolda Jawa Barat Irjen Rudy Sufahriadi menuturkan, total Polres Indramayu mengamankan sebanyak 86 unit sepeda motor. "Dengan jumlah tersangka berjumlah 24," ungkap dia saat konferensi pers di Mapolres Indramayu, Senin, 18 November 2019. 

Atas pencapaian tersebut, Rudy pun memberikan apresiasi kepada parapetugas yang telah berhasil mengungkap kasus pencurian tersebut. “Ini prestasi yang luar biasa dari Polres Indramayu,” katanya. Dia meminta supaya polres lainnya di Jawa Barat bisa meniru apa yang telah dilakukan oleh Polres Indramayu.

Sementara itu, kata Rudy, masyarakat bisa datang melapor ke Polres Indramayu jika kehilangan sepeda motor. Masyarakat hanya tinggal membawa dokumen kelengkapan kendaraannya saja sebagai bukti kepemilikan.

Dalam kesempatan sama, Kapolres Indramayu Ajun Komisaris Besar Yoris Marzuki mengatakan, pengungkapan kasus berawal saat polisi mengamankan dua penadah di Indramayu. Setelah ditelusuri ternyata mereka merupakan penampung atau penadah sepeda motor curian. Dua pelaku begal dan pencuri motor ikut diamankan yang merupakan pengembangan kasus. 

Motor-motor itu tak diedarkan di Indramayu melainkan dikirim ke Kalimantan menggunakan kapal. "Kami menemukan bukti pengiriman puluhan kendaraan bermotor," ujarnya. Sebelum dikirim nomor rangka dan mesin diubah terlebih dahulu oleh para pelaku. Mereka memang ahli dalam hal memalsukan dokumen kendaraan. 

Satu unit kendaraan dihargaai hingga Rp 3 juta. Harga kendaraan akan lebih mahal Rp 1,2  jika sudah dilengkapi dengan dokumen palsu. Sementara itu, kendaraan tersebut akhirnya dijual kepada masyarakat dengan harga motor bekas normal. Adapun barang bukti kendaraan berasal dari wilayah Indramayu, Bekasi, Subang, Purwakarta, Jakarta Utara, dan Sumedang.

Salah seorang korban Junenti 45 mengaku, motornya hilang karena dibegal pada bulan September kemarin. Ketika itu ia tengah mengendarai sepeda motor matiknya seorang diri dan tiba-tiba motornya dipepet oleh dua orang berboncengan. “Kepala saya langsung dipukul pakai helm. Saya pun jatuh dan motornya langsung diambil,” ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat