kievskiy.org

Dua Tahun, Cirebon Jadi Tempat Sampah Raksasa

TUMPUKAN sampah di Kabupaten Cirebon, Selasa 19 November 2019./AGUNG NUGROHO/PR
TUMPUKAN sampah di Kabupaten Cirebon, Selasa 19 November 2019./AGUNG NUGROHO/PR

SUMBER, (PR).- DPRD Kabupaten Cirebon mem­beri rapor merah terha­dap Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait kebijakan pe­na­nganan dan pengolalaan sampah.

Hingga kini pem­kab belum juga memiliki lang­kah yang tepat sebagai solusi penanganan sampah di Cirebon. Masalah tersebut sudah terkatung-katung hingga dua tahun lamanya.

Sebelumnya, Pemkab Cirebon punya rencana untuk me­nyiapkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah Kecamatan Pesaleman.

Akan tetapi, rencana itu gagal karena memperoleh penolakan keras dari warga setempat.

Sejak muncul penolakan ter­sebut, penanganan sampah yang telah direncanakan pem­kab seperti menemui jalan buntu.

”Itu dua tahun lalu dan sampai sekarang kami belum tahu langkah alternatif apa yang mau ditempuh pemkab untuk menangani sampah,” ujar Ke­tua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto, Selasa 19 November 2019.

Oleh karena itu, dewan men­desak Pemkab Cirebon segera mem­buat kebijakan ke arah pe­nyelesaian. Soalnya masalah sampah sudah mend­esak dan harus secepatnya ditangani.

”Kita lihat sampah berceceran di hampir tiap kecamatan. Sudah darurat kondisinya. Ini ka­rena tidak ada tempat penampungan. Cirebon tidak pu­nya TPA, apalagi setelah yang di Pesaleman ditolak warga,” ujarnya.

Komunikasi

Sudah dua tahun terakhir, Kabupaten Cirebon memang tidak memiliki TPA. Sebelumnya, TPA yang ada sudah ditu­tup karena masa sewanya telah berakhir.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat