SUMBER, (PR).- DPRD Kabupaten Cirebon memberi rapor merah terhadap Pemerintah Kabupaten Cirebon terkait kebijakan penanganan dan pengolalaan sampah.
Hingga kini pemkab belum juga memiliki langkah yang tepat sebagai solusi penanganan sampah di Cirebon. Masalah tersebut sudah terkatung-katung hingga dua tahun lamanya.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon punya rencana untuk menyiapkan tempat pembuangan akhir (TPA) sampah di daerah Kecamatan Pesaleman.
Akan tetapi, rencana itu gagal karena memperoleh penolakan keras dari warga setempat.
Sejak muncul penolakan tersebut, penanganan sampah yang telah direncanakan pemkab seperti menemui jalan buntu.
”Itu dua tahun lalu dan sampai sekarang kami belum tahu langkah alternatif apa yang mau ditempuh pemkab untuk menangani sampah,” ujar Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Hermanto, Selasa 19 November 2019.
Oleh karena itu, dewan mendesak Pemkab Cirebon segera membuat kebijakan ke arah penyelesaian. Soalnya masalah sampah sudah mendesak dan harus secepatnya ditangani.
”Kita lihat sampah berceceran di hampir tiap kecamatan. Sudah darurat kondisinya. Ini karena tidak ada tempat penampungan. Cirebon tidak punya TPA, apalagi setelah yang di Pesaleman ditolak warga,” ujarnya.
Komunikasi
Sudah dua tahun terakhir, Kabupaten Cirebon memang tidak memiliki TPA. Sebelumnya, TPA yang ada sudah ditutup karena masa sewanya telah berakhir.