SOREANG, (PR)- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat berkomitmen mendukung industri musik sebagai pendorong sektor ekonomi kreatif. Demikian dikatakan Gubernur Jabar Ridwan Kamil saat membuka Konferensi Musik Indonesia (KAMI) ke-2 Tahun 2019 di Gedung Budaya Sabilulungan, Kabupaten Bandung, Sabtu 23 November 2019.
“Kami bersama Pak Bupati (Bandung -red) membuka Koferensi Musik Indonesia yang kedua, sebagai bentuk komitmen dan dukungan bahwa ekonomi kreatif melalui musik ini begitu luar biasa dan suatu hari harus mendunia,” kata Emil — sapaan akrab Ridwan Kamil.
“Dan kami tunggu hasilnya (konferensi -red). Nanti poin-poinnya kami terjemahkan dalam kebijakan,” tambahnya.
Menurut Emil, musik memiliki fungsi yang beragam. Selain sebagai ekspresi kreativitas dan kebahagiaan, kata dia, musik juga bisa menjadi alat pemersatu dan perdamaian.
![](https://static.pikiran-rakyat.com/public/medium/public/2019/11/ZQelZEXuttMV5XsS9hnci9hd0Gm03fs6DaELFkl6.jpeg)
Emil pun menyatakan, Pemprov Jabar konsisten dalam pengembangan industri musik. Hal itu tertera dalam Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor: 15/2017 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif dan Perda Provinsi Jawa Barat Nomor: 10/2018 tentang Pengelolaan Kekayaan Intelektual.
Secara bertahap, Pemprov Jabar juga bakal membangun pusat kreatif di 27 kabupaten/kota. Nantinya, di dalam pusat kreatif tersebut, akan ada fasilitas bermusik.
“Curhatan dari para pemusik sering kali eksistensi, kesejahteraan, eksistensi dukungan masih kurang,” kata Emil.
“Nah, kalau di Jawa Barat saya laporkan — mudah-mudahan bisa menjadi contoh bagi daerah lain — kita sudah punya Perda Ekonomi Kreatif yang didalamnya mendukung keberadaan musik. Kita juga sedang membangun creative center yang di dalamnya ada fasilitas bermusik, dan lain-lain,” imbuhnya.