kievskiy.org

Kartu Sehat Tak Berlaku Lagi per 1 Januari 2020

ILUSTRASI kesehatan.*
ILUSTRASI kesehatan.* /DOK. PR

BEKASI, (PR).- Pemerintah Kota Bekasi memberhetikan layanan kesehatan gratis melalui program Kartu Sehat berbasis Nomor Induk Kependudukan.

Terhitung 1 Januari 2020, layanan kesehatan yang merupakan primadona di kalangan warga Kota Bekasi itu tidak lagi bisa diakses.

Perihal pemberhentian program KS-NIK, Pemkot Bekasi menyampaikannya melalui Surat Edaran bernomor 440/7894/DINKES yang ditandatangani oleh Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.

Surat edaran bertanggal 29 November 2019 itu baru beredar dalam beberapa hari terakhir.

Baca Juga: Anggaran Iuran PBI BPJS Kesehatan Naik, Pelayanan Diharapkan Lebih Optimal

Dalam surat edaran disampaikan bahwa latar belakang penghentian program KS NIK ialah tindak lanjut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.

Pada bagian h poin 8 disebutkan bahwa pemerintah daerah tidak diperkenankan mengelola sendiri (sebagian atau seluruhnya) jaminan kesehatan daerahnya dengan manfaat yang sama dengan jaminan kesehatan nasional, termasuk mengelola jaminan kesehatan daerahnya dengan skema ganda.

Dengan dihentikannya program KS NIK, Pemkot Bekasi saat ini tengah merumuskan kebijakan pelayanan kesehatan yang bersifat komplementer dan tidak tumpang tindih dengan JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Nasional.

Baca Juga: Iuran BPJS Kesehatan di Jabar Disubsidi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat