kievskiy.org

Kawin Kontrak di Puncak Bogor, Wanita Muda Ditawarkan ke Wisatawan Asing Melalui WhatsApp

PARA tersangka praktik kawin kontrak di Puncak Bogor dikenakan pasal perdagangan manusia.*
PARA tersangka praktik kawin kontrak di Puncak Bogor dikenakan pasal perdagangan manusia.* /IRWAN NATSIR/PR

PIKIRAN RAKYAT - Persoalan kawin kontrak di kawasan Puncak Bogor belakangan ini menjadi sorotan.

Dari kasus terbaru yang ditangani oleh Polres Bogor, diketahui penawaran dilakukan tersangka kepada wisatawan asing, melalui WhatsApp.

Meski persoalan kawin kontrak di Puncak Bogor telah berlangsung cukup lama, namun saat ini aparat Pemkab Bogor memperlihatkan perhatiannya.

Baca Juga: Agar Turis Tidak Seolah di Kampung Sendiri, Tulisan Arab di Puncak Bogor Akan Ditertibkan

Hal itu terbukti dengan ditangkapnya empat orang yang diduga kuat sebagai mucikari.
Aparat dari jajaran Polres Bogor melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Bogor, Senin, 23 Desember 2019, mengungkap kasus Kawin Kontrak di Puncak Bogor.

Para tersangka dijerat pasal tindak pidana perdagangan orang dengan modus.

Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Beny Cahyadi kepada wartawan mengatakan, pihaknya berhasil menangkap empat orang yang selama ini terlibat tindak pidana perdagangan orang.

Menurut keterangan polisi, mucikari yang disapa Mami terlibat dalam kasus ini. Kemudian ada pelaku yang menawarkan calon mempelai kawin kontrak kepada wisatawan asing melalui WhatsApp

Baca Juga: Nonton Bareng Film Hanya Manusia, Polda Jabar Ajak Masyarakat Mawas Perdagangan Manusia

"Enam orang wanita muda berinisial H,Y,W,SN ,IA dan MR. Dijajaki oleh 4 orang mucikari berinisial ON alias Mami E, IM alias Mami R, BS dan K, kepada seorang tamu wisatawan asing," ujar Beny Cahyadi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat