kievskiy.org

Terjadi Ribuan Perceraian Tiap Tahun, Anak-anak Tasikmalaya Terancam Penelantaran

ILUSTRASI perceraian. Setiap tahunnya terjadi ribuan perceraian di Tasikmalaya yang berpotensi berakhir dengan penelantaran anak.*
ILUSTRASI perceraian. Setiap tahunnya terjadi ribuan perceraian di Tasikmalaya yang berpotensi berakhir dengan penelantaran anak.* /DOK PRFM

PIKIRAN RAKYAT - Tingginya angka perceraian berdampak pada dominannya kasus perebutan hak asuh anak dalam kasus yang ditangani Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Tasikmalaya sepanjang 2019.

Dalam catatan KPAD Kota Tasikmalaya, sengketa hak asuh masih menempati urutan pertama kasus yang paling banyak dilaporkan pada 2019. Hal itu dipengaruhi pula oleh banyaknya kasus perceraian yang terjadi di Kota Tasikmalaya.

"Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh, di Kota Tasikmalaya kasus perceraian dapat mencapai jumlah kurang lebih 2.000-an kasus setiap tahunnya," kata Ketua KPAD Kota Tasikmalaya Eki Sirojul Baehaqi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 26 Desember 2019. ‎

Dari fakta tersebut, lanjutnya, cukup wajar bila fenomena tingginya perceraian menimbulkan dampak ikutannya yaitu perebutan hak asuh atas anak atau bahkan penelantaran.

"Perceraian yang dilakukan ternyata tidak menyelesaikan seluruh persoalan rumah tangga, malah menjadi babak baru perselisihan antara mantan suami dan mantan istri, yang tidak jarang melibatkan serta berdampak secara negatif terhadap kehidupan anak baik secara langsung maupun tidak langsung," ujar Eki.

Baca Juga: Anggaran Perjalanan Dinas Kota Bogor Lampaui Rp 100 M, Bima Arya Beri Penjelasan

Anak pun semakin terbebani psikisnya yang sudah tentu menjadi ancaman sangat serius terhadap tumbuh kembangnya. "Ancaman tersebut dapat berupa penelantaran, putusnya pendidikan, anak berkonflik dengan hukum, dan sebagainya," ucap Eki.

Ia menambahkan, sulit‎ bagi seorang anak yang usianya rata-rata pada kisaran 5-12 tahun berada dalam situasi konflik rumah tangga yang berlangsung terus menerus.

"Oleh karenanya pada usia masa perkembangan anak sedapat mungkin harus dipastikan mereka tidak mengalami atau terlibat masalah yang serius yang berdampak destruktif terhadap tumbuh-kembangnya baik secara fisik maupun psikis," ujar Eki.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat