PIKIRAN RAKYAT - Para pengusaha hotel di kawasan Jatinangor, mengeluhkan perubahan apartemen menjadi hotel dengan tarif hotel yang jauh lebih murah. Hal itu menyebabkan persaingan hotel yang tak sehat selain tidak ada pemasukan pajak bagi pemerintah daerah.
"Sebagai pengurus Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Sumedang dan mengelola hotel sungguh terasa adanya persaingan tak sehat di Jatinangor," kata Kepala Seksi Hotel Berbintang, Jajang Haris, di Hotel Jatinangor, Senin 30 Desember 2019.
Dia menambahkan, ada beberapa apartemen di kawasan pendidikan Jatinangor yang sudah lama dijadikan hotel.
Baca Juga: Taman Jomblo Bandung Sepi Pengunjung, Ulah “Anak Setan” dan Desain Bangku
"Tarifnya juga murah meriah yakni saat akhir pekan Rp 300.000/hari, sedangkan hari biasa bisa bawah Rp 200.000/hari," ujarnya.
Sedangkan hotel resmi di kawasan Jatinangor rata-rata di atas Rp 400.000/hari untuk akhir pekan dan di atas Rp 300.000/hari.
"Tentu saja selisih harga yang cukup besar ini sehingga terjadi persaingan yang tak sehat," ucapnya.
Akibat lain adalah minimnya pajak hotel dari apartemen yang dijadikan hotel.
"Bahkan kata pejabat Badan Pendapa Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumedang tidak ada masukan pajak dari apartemen yang dijadikan hotel," ujarnya.