PIKIRAN RAKYAT - beberapa hari terakhir, di media sosial ramai beredar informasi terkait seorang pria yang diduga menginjak alquran. Pria yang mengaku warga Garut dan bernama Haryy Kurniawan itu menjadi bahan perbincangan hangat karena fotonya yang sedang menginjak benda mirip alquran beredar luas di media sosial.
Hal ini mengundang rekasi keras dari berbagai kalangan terutama umat muslim. Berbagai komentar pun bermunculan yang intinya mengutuk keras aksi pria yang dianggap telah melecehkan agama Islam tersebut.
Menyikapi hal ini, Polres Garut pun bertindak cepat dan tegas. Petugas langsung menguber keberadaan pria tersebut hingga akhirnya berhasil diamankan.
Baca Juga: Bocor, Persib Bandung Siap Datangkan 7 Pemain Baru dan 2 di Antaranya Striker
"Kami langsung bergerak untuk mencari keberadaan HK, pria penginjak benda mirip alquran. Hasilnya, HK berhasil kami amankan dari rumahnya di kawasan Karangpawitan belum lama ini," ujar Kapolres Garut, AKBP Dede Yudi Ferdiansyah saat menggelar ekspos di Aula Bag Ops Polres Garut, Selasa 31 Desember 2019.
Dikatakan Dede, HK diamankan karena diduga telah melakukan penistaan agama setelah sebelumnya melakukan penelusuran dari akun facebook atas nama Deni Suherman dan Harry Kurniawan. Sejauh ini, petugas masih melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap HK.
Petugas tutur Dede, tak mengalami kesulitan berarti saat melakukan penangkapan terhadap HK. Ia bersikap kooperatif dan selama proses pemeriksaan mau mengakui perbuatannya.
Baca Juga: Manajemen Persib Bandung Marahi Robert Rene Alberts Gara-gara Makan Konate
Dede menyebutkan, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui jika benda yang diinjak HK itu ternyata bukan alquran akan tetapi buku mazmu atau semacam kumpulan doa. Namun demikian ia tetap dinilai bersalah karena telah melakukan penistaan agama dengan melecehkan alat ibadah.